CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menyesalkan sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon yang dinilai kurang kooperatif dalam laporan program pekerjaan yang dikerjasamakan dalam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kasi Intel Kejari Cilegon, David Nababan bahkan mengatakan Kejari kesulitan mendapatkan laporan terkait hampir seluruh program fisik membuat pihaknya merasa TP4D hanya dijadikan sebagai kerja sama simbolis oleh OPD teknis tersebut.
“Kami tidak punya kepentingan disini, tapi tolong semua ini harus kami laporkan ke pimpinan. Semua pekerjaan seperti proyek gedung DPMPTSP dan yang lainnya, sulit sekali kita mendapatkan laporan progressnya. Kita ingin tahu dari awal, apakah ada deviasi, apa penyebabnya dan kita carikan solusinya. Harusnya begitu fungsi pengawasan dari TP4D,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (20/9/2018).
Dikatakan Ketua TP4D Kejari Cilegon ini, sejak dua bulan lalu pihaknya sudah meminta laporan progress pekerjaan. Namun hingga saat ini permintaan itu tak kunjung direspon oleh tim teknis DPU-TR Cilegon.
“Kita sudah berkirim surat, cuma jawabnya iya entar iya entar saja. Jangan giliran menjadi masalah atau pun temuan barulah berkoordinasi dan meminta pendapat ke kita. TP4D ini kan permintaan dinas ke kita, tapi sampai sekarang mana laporannya,” katanya.
Terpisah, Kepala DPU-TR Cilegon Nana Sulaksana membantah bila laporan progress pekerjaan secara tertulis itu acap diabaikan oleh tim teknisnya.
“Kita komunikasi terus, dan Pak David juga rajin memantau lapangan. Progress DPMPTSP itu baru 24 persen, deviasi 15 persen. Makanya saya paksa kerja maksimal selama dua minggu ini, tambah tenaga material dan alat, pokoknya (penyelesaian) harus dikejar,” katanya. (dev/red)