PANDEGLANG – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang menawarkan beberapa solusi jangka panjang untuk mengatasi kenaikan sejumlah kebutuhan pokok yang kerap terjadi ketika adanya momentum besar.
Kabid Perdagangan pada Diskoperindag Pandeglang, Alan menjelaskan, selama ini masyarakat beranggapan jika terjadi kenaikan harga bahan pokok solusi terbaik adalah dengan mengadakan operasi pasar atau pasar murah.
Akan tetapi, menurut Alan, langkah tersebut hanya solusi jangka pendek dan bersifat sementara, namun ketika ada momentum besar seperti lebaran Idul Fitri harga tersebut akan kembali naik karena dipengaruhi beberapa faktor.
“Selama ini masyarakat beranggapan kalau gerakan pangan murah sebagai bentuk solusi padahal hal ini menjadi rutinitas dan siklusnya yang bisa ditebak,” jelas Alan, Selasa (31/12/2024).
Ia mengakui jika operasi pasar memang bisa menekan kenaikan harga namun bersifat sementara dan membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, pihaknya menawarkan solusi jangka panjang dengan membuat beberapa kecamatan sebagai produsen bahan pokok.
“Makanya pada saat rapat tim penanganan inflasi daerah kalau kami yang seharusnya dipikirkan adalah solusi untuk jangka panjang, nah kalau jangka panjang berarti harus menciptakan beberapa kecamatan sebagai produsen jadi jangan sampai berpikir selalu operasi pasar. Sebetulnya operasi pasar hanya untuk menangani ketika terjadi gejolak tetapi bukan juga merupakan satu-satunya solusi karena itu hanya solusi jangka pendek, sekarang berapa sih kekuatan pembiayaan kita,” tegasnya.
“Tahun ini kami tidak ada sepeserpun pembiayaan untuk operasi pasar dan tahun depan di perencanaan kami diberikan anggaran sekitar Rp100 juta untuk melaksanakan operasi pasar dan gerakan pangan murah, logikanya dengan uang Rp100 juta untuk 35 kecamatan apakah akan terselesaikan, seharusnya solusi jangka panjang dengan menciptakan produsen penghasil dari komoditas pertanian,” sambungnya.
Kata dia, selama ini di beberapa kecamatan yang ada di Pandeglang terdapat sentra peternakan ayam baik ayam pedaging maupun ayam petelur. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya membuat peraturan agar sebagian besar hasil peternakan tersebut dijual terlebih dahulu di dalam daerah sebelum dijual ke luar daerah.
Jika aturan tersebut dijalankan dengan baik, dirinya meyakini harga telur dan daging ayam akan tetapi stabil meskipun terjadi lonjakan harga ketika momen-momen tertentu.
“Untuk daging ayam dan telur ayam di beberapa kecamatan yang ada di Pandeglang berdiri industri peternakan ayam baik ayam petelur maupun ayam pedaging, seharusnya sebelum dijual ke luar dari pemerintah daerah mewajibkan berapa persen tidak dijual keluar untuk memasok kebutuhan di dalam daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemikiran tersebut sudah ditawarkan ke Tim Penanganan Inflasi Daerah (TPID) saat melakukan rapat beberapa waktu lalu agar segera diberlakukan.
“Nanti arahnya solusi jangka panjang, ada kebijakan kesana dengan diawali komitmen saat mereka mengurus perizinan, kalau saya kemarin di rapat Tim Penanganan Inflasi Daerah menyampaikan seperti itu,” tutupnya.
Penulis : Memed
Editor : TB Ahmad Fauzi