Beranda Pemerintahan Disperindag Cilegon: Laporkan Penyelewengan HET Gas LPG 3 Kg

Disperindag Cilegon: Laporkan Penyelewengan HET Gas LPG 3 Kg

Gas elpiji 3 kg di salah satu pengecer di Kota Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Andriyanti merespon soal masyarakat yang saat ini kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram.

Menurutnya, fenomena “kelangkaan” gas elpiji 3 kilogram di tengah masyarakat itu akibat adanya kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

“Tentang penyesuaian ketentuan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram yang diberlakukan sejak 1 Februari 2025 bahwasannya pengecer agar tidak menjual gas elpiji 3 kilogram. Masyarakat dapat langsung beli ke pangkalan resmi yang sudah ditetapkan,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Menurut Andriyanti, tujuan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM tersebut yakni agar penggunaan gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran dan masyarakat membeli sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Saat ini di Kota Cilegon ada 232 pangkalan dari 10 agen gas elpiji 3 kilogram yang ada di Kota Cilegon. Adapun harga gas elpiji di Kota Cilegon saat ini Rp19 ribu per tabung gasnya,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panic buying terkait ketersediaan gas elpiji 3 kilogram tersebut.

“Selain itu juga, kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Disperindag apabila menemukan penyelewengan harga gas elpiji yang tidak sesuai HET,” tutup Andriyanti.

Penulis: Maulana
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News