Beranda Pemerintahan Disnakertrans Kabupaten Serang Imbau Pencari Kerja Harus Cermat

Disnakertrans Kabupaten Serang Imbau Pencari Kerja Harus Cermat

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Tenaga Kerja (Binapenta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Ugun Gurmilang. (Nindi/bantennews)

KAB. SERANG – Banyaknya pencari kerja (pencaker) dan susahnya mendapatkan pekerjaan di zaman sekarang, mengakibatkan maraknya penipuan oleh calo tenaga kerja. Seperti kasus penipuan oleh calo tenaga kerja yang belum lama ini terjadi di Desa Baros, Kabupaten Serang, pada Selasa (23/2/2021). Tak tanggung-tanggung korbannya mencapai puluhan orang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Tenaga Kerja (Binapenta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Ugun Gurmilang mengatakan pihaknya selalu mengimbau kepada para pencaker untuk lebih berhati-hati terhadap informasi lowongan kerja yang beredar.

“Saya sering mengimbau kepada para pencaker yang buat kartu kuning (kartu tanda pencari kerja atau disebut AK1) kalau misalnya ada informasi lowongan kerja dari seseorang bukan dari perusahaan, tolong dikonfirmasi dulu kebenaran informasi tersebut. Bisa ke perusahaan langsung, ke satpam, atau datang langsung ke dinas (Disnakertrans-red),” ujarnya pada Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut, Ugun menuturkan dengan para pencaker memeriksa langsung kebenaran informasi lowongan kerja tersebut ke Disnakertrans bisa meminimalisir tindakan penipuan.

“Ini menjadi perhatian, persoalan calo ini memang sulit jadi dibutuhkan peran aktif dari semuanya baik dari perusahaan, keamanan, semua pihak. Semuanya harus berperan,” paparnya.

Ugun mengatakan pihaknya juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait kewaspadaan saat menerima informasi lowongan pekerjaan.

“Sering saya informasikan lewat sekolah-sekolah, seperti di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) itu ada BKK (Bursa Kerja Khusus). Saya juga informasikan tolong sampaikan kepada calon-calon tenaga kerja pada alumninya bahwa jangan sampai tergiur oleh calo dan keabsahan informasi itu harus dipastikan dulu bisa lewat BKK, dinas, atau bisa ke perusahaannya melalui HRD,” terangnya.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News