CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon segera menindaklanjuti terkait adanya informasi bahwa dalam perekrutan tenaga kerja di Proyek PLTU 9-10 Suralaya, adanya dugaan membayar sejumlah uang untuk bisa bekerja.
Sejumlah uang itu dikabarkan disetorkan ke oknum sebagai uang jimanan agar bisa bekerja sebagai pekerja kasar di rekanan proyek objek vital nasional tersebut.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Cilegon, Hidayatullah menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti perekrutan tenaga kerja di Proyek PLTU 9-10 Suralaya, terkait adanya dugaan membayar sejumlah uang untuk bisa bekerja di perusahaan yang beralamat di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon tersebut.
“Sebelumnya juga kan ada kasus seperti ini, namun kemarin kan sudah selesai, dan itu diluar kami, Disnaker dan perusahaan, itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi Cilegon yang sedang ramai project. Kasus yang sebelumnya sudah selesai, pelaku utamanya juga sudah ditangani pihak kepolisian. Kalaupun ada beredar informasi lagi, itu kan kita tidak mampu menjangkau sedetail itu ya, tapi kami Disnaker akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan perusahaan,” ujar Dayat sapaan akrabnya, Rabu (5/7/2023).
Koordinasi tersebut, kata Dayat, agar dalam setiap perekrutan tenaga kerja perusahaan wajib melapor ke Disnaker.
“Ini maksudnya agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga tidak ada bayar (ke oknum-red) ketika ingin kerja,” terangnya.
“Sebab itu perusahaan yang membuka perekrutan tenaga kerja ini hukumnya wajib menginformasikan ke Disnaker, ketika sudah lapor kami Disnaker akan menginformasikan ke tenaga kerja agar melamar sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan pihak perusahaan,” lanjutnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar tidak masuk kerja melalui jalur – jalur tidak resmi.
“Informasinya harus dari pemerintah, Disnaker dan insya Allah kami tidak memungut apapun dalam proses itu, di Disnaker normatif saja, kalau di luar Disnaker ada oknum yang memanfaatkan diluar ketentuan itu, itu menjadi tanggung jawab pribadi,” imbuhnya.
(Man/Red)