Beranda Advertorial Dishub Kabupaten Serang Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan dengan Membangun Pos Jaga Perlintasan...

Dishub Kabupaten Serang Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan dengan Membangun Pos Jaga Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Serang

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa.

SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terus berkomitmen meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di perlintasan kereta api. Hal ini dibuktikan dengan langkah nyata dalam membangun pos jaga di perlintasan kereta api yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang.

Pada tahun ini, Dishub Kabupaten Serang mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi untuk membangun satu unit pos jaga perlintasan kereta api permanen. Selain itu, satu pos jaga sementara yang sebelumnya telah dibangun juga akan dipindahkan ke lokasi lain yang belum memiliki pos jaga.

“Pembangunan pos jaga permanen ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa.

Dengan adanya pos jaga permanen dan petugas yang berjaga, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Pos jaga ini akan dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan, palang pintu, dan sarana pendukung lainnya untuk memastikan keamanan pengguna jalan.

“Kami juga terus berupaya untuk menambah pos jaga di perlintasan kereta api lainnya. Setiap tahun, kami berusaha untuk mengisi dan menjaga pos-pos jaga tersebut secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” tambah Benny.

Saat ini, terdapat total 21 perlintasan kereta api di Kabupaten Serang. Dengan pembangunan satu pos jaga permanen dan pemindahan satu pos jaga sementara, maka masih terdapat lima perlintasan kereta api yang belum memiliki pos jaga dan petugas. Dishub Kabupaten Serang akan terus berusaha untuk melengkapi pos jaga di seluruh perlintasan kereta api di wilayahnya demi mewujudkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

“Mari bersama-sama kita jaga keselamatan di jalan raya dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara, terutama di perlintasan kereta api,” ujarnya. (Adv)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News