CILEGON – Petugas patroli lapangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memberikan teguran kepada sejumlah sopir truk muatan pasir basah yang sedang parkir di tepi Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kamis (9/6/2022).
Penyebabnya, lantaran muatan ketiga truk telah menumpahkan lumpur sisa muatan yang mengakibatkan kondisi tepi badan jalan beton menjadi becek dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, selain parkir di bawah rambu larangan berhenti.
“Kita cuma baru bisa mengusir mereka pergi, dan beresin lumpur pasir yang tumpah. Karena lumpur becek ini kan jelas membahayakan keselamatan pengendara lain,” ungkap Septiadi, petugas patroli lapangan Dishub Cilegon di lokasi.
Sementara salah seorang sopir truk, Asep beralasan tidak mengetahui bila muatan pasir basah telah menimbulkan becek. “Padahal pasir sudah nginep semalaman di galian, di Sambimanis. Kita juga baru kali ini parkir di sini,” kilahnya.
Di bagian lain, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Cilegon, Hendra Pradipta membenarkan belum adanya tindakan tegas yang bisa dilakukan pihaknya terhadap truk muatan pasir basar yang telah menyebabkan kondisi jalan becek.
“Memang belum ada penindakan, baru penertiban saja karena kan kita belum punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Tapi rencananya ke depan kita akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Cilegon untuk penindakan. Harusnya sih demikian, ada penindakan agar memberikan efek jera,” katanya melalui sambungan telepon.
(dev/red)