Beranda Pemerintahan Disesalkan, DPRD Cilegon Pertanyakan Absensi Walikota di Paripurna Ini

Disesalkan, DPRD Cilegon Pertanyakan Absensi Walikota di Paripurna Ini

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menyampaikan dua raperda usulan eksekutif ke Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi'raj. (Gilang)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Rapat paripurna DPRD Cilegon yang dihelat pada Jumat (5/11/2021) siang mengagendakan penyampaian tiga raperda sekaligus. Di antaranya yakni raperda inisiatif parlemen tentang Pengembangan Kepemudaan dan dua raperda usulan eksekutif yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Pengelolaan Keuangan Daerah.

Parlemen memandang dua raperda usulan tersebut sebagai rancangan produk hukum yang sangat strategis. Namun sayang, permintaan legislasi itu dianggap tidak dibarengi dengan keseriusan pemerintah daerah lantaran tidak dihadiri dan diserahkan secara langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian kepada DPRD.

“(Dua raperda) ini kan kepentingan mereka sesuai dengan instruksi regulasi di atasnya. Dalam kondisi seperti ini sebaiknya Walikota yang menyampaikan langsung, tapi kan disayangkan beliau tidak hadir, padahal (raperda) ini menyangkut kinerja dia ke depan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Hasbudin.

Dikatakan Hasbudin, seorang Walikota sejatinya mampu mempertimbangkan secara matang dalam menyikapi sebuah agenda kerja. Hal itu menyusul kabar bahwa Walikota Cilegon yang sejak Kamis (4/11/2021) kemarin kembali melakukan kunjungan ke luar daerah di Jogjakarta.

“Pertimbangkan, mana yang lebih penting. Saya bisa maklum dan paham soal kesibukan, tapi kan tentu harus ada skala prioritas. Menghadiri sebuah acara seremonial ataukah menghadiri acara untuk kinerja dia ke depan? Sekali lagi saya sangat menyayangkan karena tidak Walikota langsung yang menyampaikan (dua raperda) itu ke DPRD,” jelas Politisi PAN ini.

Senada dikatakan Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh yang turut menyesalkan absensi Walikota dalam paripurna yang menurutnya merupakan sebuah momentum guna memenuhi kebutuhan daerah dan membantu merealisasikan visi dan misi Walikota dalam pembangunan.

“Ini kan paripurna raperda yang sangat strategis, supaya beliau tahu dan paham harus bagaimana menyikapi perubahan yang terjadi pada beberapa OPD yang sudah ada dan sudah menyusun RKPD, KUA-PPAS untuk APBD 2022. Termasuk raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang tentu akan diperlukan dan akan menjadi pedoman pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga :  Walikota Desak OPD Pemkot Serang Maksimalkan Realisasi Anggaran

Ditemui usai paripurna, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta tak menampik pentingnya kedua raperda usulan pihaknya tersebut sebagai pedoman keuangan dan kelembagaan.

“Ya seperti raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Ini kan perlu segera kita revisi ya, karena kan peraturan ini yang paling cepat perubahannya, sedangkan kita punya perda 10 tahun yang lalu. Sementara raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah itu kan karena sudah ada perintah untuk mereformasi birokrasi, penyederhaan lembaga yang 2021 ini sudah harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Soal absensi Walikota pada kesempatan itu, Sanuji pun segera membenarkan hal tersebut lantaran adanya sebuah kegiatan yang dihadiri Walikota di Jogjakarta.

“Beliau sedang ada agenda ke Jogja, menemani paskibra, acara Dinas Pemuda dan Olahraga. Selebihnya bisa tanyakan ke beliau ya. Tapi memang harus begitu, kalau beliau pergi Wakil stand by, kalau saya yang pergi Pak Wali juga di sini. Pemerintahan harus bergantian,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Helldy Agustian yang dikonfimasi melalui telepon genggamnya, tidak merespon pesan WhatsApp wartawan. (dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News