Beranda Peristiwa Disebut Bermasalah, Proyek Dermaga 7 ASDP Merak Disoal Pemkot dan TNI AL

Disebut Bermasalah, Proyek Dermaga 7 ASDP Merak Disoal Pemkot dan TNI AL

Danlanal Banten dan Ketua DPRD Cilegon tengah meninjau proyek dermaga 7 PT ASDP yang sudah dipasangi Garis Polisi Militer TNI AL. (Foto : Gilang)

MERAK – Proyek pembangunan dermaga tujuh di kawasan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak disoal. Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar saat mendatangi areal proyek pada Senin (1/10/2018) mengatakan, berdasarkan informasi yang ia himpun, proyek yang digarap oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) itu diduga belum mengantongi sejumlah perizinan.

“Nah yang kita ketahui, izinnya (pembangunan dermaga) belum keluar, tetapi sudah dibangun. Itu disampaikan Plt (Walikota Cilegon), seperti itu dalam rapat Forkopimda, yah ngga boleh begitulah. Yang namanya pemerintah itu harus memberikan contoh yang baik,” ujarnya.

Secara prinsip, kata dia, pihaknya sangat mendukung proyek penambahan dermaga penyeberangan antar pulau tersebut. Namun demikian menurutnya tahapan perizinan dan kesepakatan dengan TNI AL yang selama ini memanfaatkan perairan di kawasan dermaga tersebut sebagai tempat sandar kapal patroli seharusnya tidak diabaikan sehingga berujung pada pemasangan garis polisi militer TNI AL di areal proyek pada Kamis (27/9/ 2018) lalu.

“Kita mendukung kebijakan pemerintah pusat, tapi tolong dong kepentingan kita juga jangan diabaikan. Kan ada tahapan perizinan yang jadi kewenangan daerah juga. Saya juga akan memerintahkan Komisi II DPRD juga untuk melakukan sidak ke sini,” imbuhnya.

Sementara Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten, Kolonel laut (P) Baroyo Eko Basuki yang mendampingi politisi Golkar ini mengungkapkan, sesungguhnya pembangunan proyek dermaga itu diawali dengan adanya kerja sama antara PT ASDP dengan TNI AL karena pembangunan itu berdampak pada tugas dan fungsi TNI AL.

“Yang jelas TNI AL saat ini kehilangan fungsi dermaga, kemudian akses dari dan ke laut menuju Mako juga hilang, itu kan perlu dibicarakan dulu seharusnya. Tapi kenyataan pembahasan kesepakatan itu belum ada. PT ASDP sebelumnya sudah menyanggupi akan dibangun dermaga pengganti, termasuk break water, tapi itu belum tertuang dalam surat resmi,” ujar Danlanal Banten.

Dampak yang dirasakan pihaknya sejak proyek itu mulai dibangun pada awal 2018 silam, lanjut Danlanal, 10 kapal patroli TNI AL sudah tidak dapat lagi sandar di dermaga yang selama ini terletak di belakang Mako Lanal Banten itu.

“Akhirnya kapal patroli kita sandarnya tersebar dimana-mana, boleh dibilang keamanannya jadi kurang terjamin. Nah tapi sejak dipasangi garis polisi militer ini, kemudian besoknya datang GM ASDP Merak dan Pimpinan PT PP diskusi dengan kami, dan saat itu juga muncul surat dari ASDP Pusat, kesanggupannya untuk membangun dermaga baru, break water, aksesnya berupa JPO dan kendaraan (menuju dermaga kapal patroli TNI AL), padahal kami sudah bersurat tiga kali sebelumnya,” jelasnya.

Saat ini, masih kata Danlanal, persoalan itu sudah dalam tahap pembahasan di tingkat pusat antara PT ASDP dengan Mabesal. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari PT ASDP. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News