Beranda Pemerintahan Disdukcapil Pandeglang Canangkan Program Layanan Aminduk ke Tiap Desa

Disdukcapil Pandeglang Canangkan Program Layanan Aminduk ke Tiap Desa

Sosialisasi Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan bagi RT dan RW serta tokoh masyarakat Cadasari di Aula Kantor Desa Cadasari Kecamatan Cadasari.

PANDEGLANG – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Aminduk) bagi masyarakat Pandeglang, Disdukcapil mencanangkan program pelayanan dokumen kependudukan ke tiap desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi saat memberikan arahan kepada para peserta Sosialisasi Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan bagi RT dan RW serta tokoh masyarakat Cadasari di Aula Kantor Desa Cadasari Kecamatan Cadasari.

“Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat, Disdukcapil Pandeglang berkomitmen untuk membuka pelayanan seluas-luasnya hal tersebut dilakukan tentunya sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya melalui siaran tertulis, Minggu (15/11/2020).

Untuk kelengkapan administrasi kependudukan, lanjutnya, keinginan masyarakat dalam hal pelayanan harus dimanjakan. Saat ini masyarakat tinggal memilih pelayanan yang telah kami sediakan, mau mengurus dokumen kependudukan secara online.

“Mau datang langsung ke desa atau Kecamatan kami sudah siapkan, mau langsung datang ke Kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP) mangga, semua pelayanan kependudukan telah kami permudah,” kata Mursidi.

Lebih lanjut Ia mengatakan pelayanan yang paripurna bagi masyarakat adalah efisiensi pelayanan, salah satunya adalah pendekatan pelayanan sampai tingkat desa.

“Kami akan siapkan semua, baik dari kelengkapan dokumen sampai operator yang profesional telah kita siapkan, demi terwujudnya pelayanan yang prima cepat dan mudah,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat sangatlah penting dan bermanfaat, dalam hal ini Disdukcapil telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan.

“Pelayanan telah dipermudah tinggal masyarakat yang menentukan jenis pelayanan apa yang akan ditempuh untuk membuat dokumen kependudukan, apakah pelayanan secara online, atau langsung datang ke desa, tergantung masyarakat yang memilih jenis pelayananya,” kata Pery.

Baca Juga :  Dana Desa Kabupaten Tangerang Harus Digunakan Secara Terarah dan Efisien

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News