Beranda Pemerintahan Dirjen Dukcapil Kemdagri : Bikin Adminduk Warga Korban Banjir Tak Perlu Buat...

Dirjen Dukcapil Kemdagri : Bikin Adminduk Warga Korban Banjir Tak Perlu Buat Surat Kehilangan

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arif Pakhruloh memantau pelayanan pencetakan baru Administrasi Kependudukan (Adminduk) pasca banjir di Kabupaten Tangerang - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. TANGERANG – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arif Pakhruloh memantau secara langsung pelayanan pencetakan baru Administrasi Kependudukan (Adminduk) pasca banjir di Kabupaten Tangerang.

Itu dilakukan guna mengetahui secara langsung dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat banjir di tempat pengungsian korban banjir, khususnya di kawasan ruko Airport City Desa Teluknaga Kecamatan Teluknaga, Sabtu (04/1/2020).

Disela-sela kunjungannya, Zudan Arif Pakhruloh mengatakan kehadiran bersama jajarannya untuk memantau langsung pelayanan pencetakan baru Adminduk berupa KTP, KK, AKTA sebagai pengganti dokumen yang rusak atau hilang akibat banjir kepada korban banjir awal tahun yang lalu di Kabupaten Tangerang.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kerusakan atau kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir. Sebaba, masyarakat segera didata oleh RT/RW masing-masing tanpa perlu Surat Kehilangan dari Kepolisian dan secara kolektif sesuai aturan dari kecamatan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk segera mengganti dokumen yang rusak atau hilang tersebut,” terangnya.

Dia menuturkan bahwa layanan ini khusus guna menanggulangi masalah dokumen kependudukan yang rusak atau hilang karena bencana banjir di awal tahun 2020. Pihak Dirjen Dukcapil telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah yang terdampak bencana banjir untuk memprioritaskan hal ini dengan penambahan layanan yang dikoordinasikan dengan Dirjen

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News