Beranda Bisnis Dipilih Walikota, Dirut BPRS Cilegon Mandiri Ditugasi Tuntaskan Kredit Bermasalah

Dipilih Walikota, Dirut BPRS Cilegon Mandiri Ditugasi Tuntaskan Kredit Bermasalah

Direktur Utama (Dirut) terpilih PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, Novran Erviatman Syarifuddin diapit dua Komisaris saat memberikan keterangan pers. (Gilang)

CILEGON – Pemkot Cilegon resmi mengangkat Direktur Utama (Dirut) terpilih PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, Novran Erviatman Syarifuddin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dihelat di ruang rapat Walikota pada Rabu (15/12/2021).

“Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF di BPRS Cilegon Mandiri) kita itu kurang lebih 41,57 persen, sementara perbankan itu rata-rata di bawah 3 persen maksimal 5 persen, ini udah abnormal. Berarti sudah dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Makanya ini perlu, urgent diganti sama orang-orang yang profesional,” ucap Walikota Cilegon, Helldy Agustian usai RUPS-LB.

Helldy berharap Dirut terpilih mampu menekan belanja dan mendongkrak pendapatan secara maksimal agar kondisi perbankan daerah membaik. Termasuk hingga selektif dalam menentukan nasabah.

“Segmentasi BPRS harus jelas, jangan ibaratnya orang-orang yang pinjam ke BPRS ini (adalah nasabah) yang sudah over limit di perbankan lainnya,” katanya.

Baca : Isu ‘Pengantin’ Menguat di Seleksi Calon Dirut BPRS Cilegon Mandiri

Sementara Novran Erviatman Syarifuddin dalam keterangannya meyakini dengan pengalamannya di perbankan konvensional selama belasan tahun, ia mampu menyelesaikan persoalan di salah satu BUMD tersebut dengan waktu penyelesaian yang bergantung pada komitmen debitur bermasalah.

“Hampir penyelesaian kredit macet itu di syariah maupun konvensional tidak jauh berbeda. Nanti saya akan lihat, dari 41 persen itu, manakah yang benar-benar sempurna dan tidak. Dalam artian, dalam kredit tersebut sudah memenuhi aspek prudential complaints, nah barulah nanti akan kita adakan litigasi, sampai pada saatnya eksekusi,” katanya.

Baca Juga : DPRD Desak Walikota Cilegon Segera Tentukan Pejabat BUMD Terpilih, Ini Alasannya

Persoalan besarnya prosentase NPF di BPRS Cilegon Mandiri tersebut diketahui sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan. Kendati sempat ditekan hingga terbebas dari pengawasan OJK, namun NPF di perbankan syariah daerah itu kembali melonjak naik sehingga berujung pada tidak adanya kontribusi laba ke kas daerah dari BPRS Cilegon Mandiri pada 2020 silam alias nol rupiah.

“Insha Allah kalau Allah ridha, ini adalah jalan hijrah saya dari perbankan konvensional ke syariah. Prinsip saya sih yang namanya pembiayaan kalau macet, apalagi sumbernya dari APBD ya harus ditagih,” ucapnya enteng.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News