Beranda Peristiwa Dipasangi Garis TNI AL, Proyek Pembangunan Dermaga Tujuh ASDP Merak Lumpuh

Dipasangi Garis TNI AL, Proyek Pembangunan Dermaga Tujuh ASDP Merak Lumpuh

Proyek Dermaga Tujuh ASDP Merak tampak lengang setelah dipasangi Garis Polisi Militer TNI AL. (Foto : Gilang)

MERAK – PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, selaku kontraktor utama pelaksana pembangunan proyek dermaga tujuh di kawasan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak mengatakan sejak dipasangi garis polisi militer TNI AL pada Kamis (27/9/2018) lalu, otomatis seluruh aktivitas di areal proyek hingga kini terhenti.

Manajer Lapangan PT PP Persero, Ahmad Mursidi mengaku kondisi itu tak pelak akan mengganggu target waktu penyelesaian proyek lantaran seluruh pekerja yang berjumlah sekira 200 orang diliburkan.

“Ya pasti (adanya pemasangan garis polisi militer TNI AL menghambat keberlangsungan proyek-red), cuma kan kita selaku pihak pelaksana hanya bisa mengikuti. Karena kan progress pekerjaan sejauh ini bisa dikatakan sudah 65 persen, dari awal tahun dan ditarget selesai Maret 2019,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek, Senin (1/10/2018).

Mursidi membenarkan bahwa latar belakang pemasangan garis polisi militer TNI AL tersebut lantaran belum adanya kesepakatan PT ASDP selaku operator dermaga dengan TNI AL. Namun demikian, terkait dengan dokumen sejumlah perizinan menyangkut proyek senilai Rp217 miliar itu ia mengaku sudah dikantongi sejak awal sebelum pembangunan.

“Seperti izin reklamasi, keruk dan amdal itu ada. Nah kalau berdasarkan surat yang diterima PP dari Lanal, (pemasangan garis polisi militer TNI AL-red) itu karena masih ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu antara ASDP dengan Lanal, belum ada secara tertulisnya,” imbuhnya.

Selain menyangkut persoalan kesepakatan dengan TNI AL, proyek dermaga tambahan itu juga mengundang atensi Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar yang bahkan terjun langsung ke lokasi menyusul kabar belum adanya perizinan daerah yang belum dikantongi.

Baca : Disebut Tak Kantongi Izin dan Abaikan Kesepakatan, Proyek Dermaga 7 ASDP Merak Disoal

Sementara Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengungkapkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek pembangunan dermaga tujuh hingga saat ini belum final dan masih berproses. “Mereka (PT ASDP) masih harus melengkapi gambar-gambar dan berkasnya, ya IMB (dermaga tujuh) masih berproses,” katanya.

Di bagian lain General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Fahmi Alweni yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak menjawab panggilan wartawan.

“Memang kebetulan beliau (General Manager PT ASDP Merak) sedang rapat di Jakarta. Tapi aku ngga bisa komentar terkait dermaga enam atau pun tujuh, karena dari awal aku ngga pernah ikut. Semuanya nol, aku ngga pernah tahu sama sekali,” singkat Manager Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Rudy Mahmudi melalui sambungan telepon. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News