PANDEGLANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang bakal mengusulkan penambahan jumlah penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019.
Kabid Penanganan Kemiskinan pada Dinsos Kabupaten Pandeglang, Rita Risnawati menuturkan, sebelumnya Dinsos Pandeglang sudah menyalurkan sebanyak 821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jika usulan itu disetujui maka total RTLH yang bakal disalurkan sebanyak 1.000 bantuan.
“Kami ada usulan penambahan RTLH sebanyak 179 KPM di APBD Perubahan,” tuturnya, Rabu (2/10/2019).
Kata Rita, jumlah usulan tadi sudah disampaikan ke pemerintah dengan nominal sebesar Rp7,5 juta. Nilai itu sama dengan angka yang dialokasikan Dinsos untuk KPM pada APBD murni 2019.
“Akan tetapi, kami masih menunggu keputusan APBD Perubahan dari DPRD,” katanya.
Rita mengklaim sejauh ini tidak ada kendala yang ditemui selama proses pendistribusian bantuan RTLH. Sebab bantuan disalurkan kemasing-masing rekening penerima dengan jumlah Rp7,5 juta setiap Kepala Keluarga (KK).
“Sejauh ini tidak ada kendala. Kan KPM menerima langsung ke rekening masing-masing,” sambungnya.
Dirinya menambahkan, tahun depan Dinsos akan mengusulkan kembali jumlah penerima RTLH sebanyak 1,250 KPM. Akan tetapi, belum ada informasi perihal kenaikan jumlah bantuan yang diterima.
“Pengajuan tahun depan 1.250 unit, namun tergantung pembahasan dengan DPRD. Yang jelas pengajuan mendapat bantuan RTLH dari Kades, berjenjang ke TKSK sebagai verifikator, ke Camat baru ke Dinsos,” tambahnya. (Med/Red)