Beranda Kesehatan Dinsos Pandeglang Kewalahan Terima Usulan Penerima Bantuan Dampak Covid-19

Dinsos Pandeglang Kewalahan Terima Usulan Penerima Bantuan Dampak Covid-19

Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriyah mengaku kewalahan menerima usulan calon penerima bantuan sosial yang diusulkan dari desa dan kecamatan yang ada di Pandeglang. Pasalnya, jumlah yang diusulkan melebihi kuota yang ada di Dinsos Pandeglang.

Kata Nuriyah, saat ini Dinsos sedang melakukan pendataan semua warga Pandeglang baik uang menerima bantuan sosial maupun yang tidak menerima bantuan. Hal itu bertujuan agar ketika masuk data usulan penerima bisa dipilih warga mana saja yang sudah mendapatkan bantuan, sehingga saat penyaluran tidak tumpang tindih dengan yang sudah mendapatkan bantuan.

“Kebutuhannya yang pertama kami perhatikan ODP, PDP dan warga di sekitarnya. Kemudian pekerjaan informal yang harus kami perhatikan seperti mereka yang terkena PHK, dirumahkan, pedagang kecil yang biasa berjualan di sekolah. Selanjutnya masyarakat pra sejahtera non program, artinya dia itu tidak dapat PKH, Sembako, dan tidak dapat bantuan sosial lainnya,” jelas Nuriyah, Kamis (16/4/2020).

Kata dia, dari data calon penerima bantuan di 3 kecamatan yang sudah masuk ke Dinsos ada sekitar 9.000 orang yang diusulkan. Sehingga data tersebut perlu diverifikasi ulang.

“Saya kemarin lihat tiga kecamatan saja sudah 9.000 orang, makanya sekarang lagi proses pilah-pilih memverifikasi tim operator data takutnya double, jangan-jangan ini nanti turun bantuan pusat dikasih terus bantuan dari kabupaten dikasih juga,” ujarnya.

Meski mengaku kewalahan dengan jumlah usulan itu, namun Dinsos tidak bisa menolak sebab sudah diajukan. Kata dia, sebelum ada perubahan kebijakan Dinsos sudah mengusulkan anggaran Rp3 miliar untuk kebutuhan yang akan disalurkan pada masyarakat selama 3 bulan ke Pemprov Banten. Akan tetapi usulan tersebut kembali diubah karena masa penanganan Covid-19 diperpanjang menjadi 6 bulan.

“Intinya kami dapat data dari kecamatan, dari desa ditandatangani Kades, di verifikasi tim TKSK dan Kesra, itu yang sampai kepada kami secara tertulisnya jelas ada. Pengusulannya sekaligus, berapa data yang masuk dari bawah nanti setelah itu kami memilah mana yang pekerja informal, petani dan lainnya. Kemarin yang kami hitung sekitar Rp3 miliar untuk 3 bulan kebutuhan cuman kalau ini ada kebijakan lain dari pusat harus 6 bulan ya beda lagi kebutuhan anggarannya,” tambahnya.(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News