PANDEGLANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriyah mengakui banyak kendala saat penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Sosial.
Kata dia, kemungkinan beberapa kendala yang terjadi di lapangan saat penyaluran bansos karena tenggat waktu yang singkat membuat petugas terburu-buru dalam mendata penerima bantuan.
“Ada banyak sekali. Kendalanya yang pertama kadang-kadang dengan waktu yang sangat singkat data ini oleh desa dan tim gugus tugas di bawah tidak diverifikasi lagi karena waktu yang pendek,” jelas Nuriyah, Kamis (4/6/2020).
Akibatnya, data yang tidak dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan membuat sebagian data penerima ganda. Artinya, dalam satu keluarga bisa saja kepala keluarga dan istrinya sama-sama mendapatkan bantuan sosial.
Ia menegaskan, dengan kondisi seperti ini data penerima yang double atau ganda tadi bantuannya wajib dikembalikan pada pemerintah dan tidak boleh dicairkan oleh petugas.
“Sampai hari ini sekitar lima ribu orang yang double program,” kata mantan Camat Cimanuk ini.
Selain ganda, kendala selanjutnya yang terjadi di lapangan adalah ada data warga meninggal tapi masih tercatat meski tidak ada ahli waris dalam satu kartu keluarga tadi, kemudian warga yang sudah pindah domisili dan tidak diketahui alamatnya.
“Tapi itu tidak bisa dicairkan dan mekanismenya diganti dengan usulan kembali, dihapus yang tadi dan diusulkan kembali yang lain. Karena desa kuotanya ada yang hilang jadi mereka mengusulkan kembali,” tutupnya. (Med/Red)