Beranda Pemerintahan Dinsos Kota Serang Angkat Tangan Soal Pengawasan Politisasi Bansos

Dinsos Kota Serang Angkat Tangan Soal Pengawasan Politisasi Bansos

Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis.

SERANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Toyalis mengakui politisasi Bantuan Sosial (Bansos) di luar kontrol pihaknya. Kerawanan politisasi bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) jelang Pemilu 2024 di luar tanggung jawabnya.

Toyalis mengatakan program bantuan seperti PKH atau Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) merupakan program dari Pemerintah Provinsi atau Kementerian Sosial. Dinsos Kota hanya mendapat tembusan atau pemberitahuan apabila akan diadakan pembagian Bansos.

Ia mengatakan sempat memberikan imbauan kepada kepala bidang fakir miskin agar jangan sampai ada politisasi untuk kepentingan pemilu.

“Kami sarankan ke kabidnya tolong kalau nanti misalnya ada bantuan entah dari (Pemerintah) Provinsi atau Pusat jangan sampai itu dipolitisasi untuk kepentingan partai atau pilpres,” kata Toyalis, Senin (22/1/2024).

Sejauh ini kata Toyalis, dirinya baru mendapatkan laporan dugaan politisasi bansos seperti ancaman tidak diberikannya bansos apabila tidak mendukung peserta pemilu tertentu dari wartawan. Namun, terkait pengawasan serta penelusuran dari dugaan tersebut ia mengaku bantuan tersebut bukan programnya.

“Itukan bantuannya bukan dari saya ko, ya kalau pengawasan saya kalau ada program saya baru saya awasi kan bukan program saya itu mah. Capelah kalau ngawasin sekian ratus orang ngapain bukan program saya ko kan mereka sudah ada orangnya,” ujar Toyalis.

Namun apabila ada PNS Dinsos yang ketahuan melakukan hal tersebut dirinya mengatakan akan langsung memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

“Kita hanya diminta (data penerima bansos) orang miskin misal kemaren ada data dari Pusat kita validasi aja kalau ada bantuan silahkan yang (data orang yang dapat bantuan) ini bantuannya. (Jika ada PNS ketahuan politisasi Bansos) Ya saya tegur kalau PNS ga boleh,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan saat ini Bawaslu sudah mendapatkan informasi mengenai adanya indikasi politisasi bansos. Pihaknya masih menelurusi terkait detail informasi dugaan tersebut.

“Laporan belum ada tapi informasi kemaren ada beberapa informasi tapi informasinya masih ditelusuri sepeti apa karena kita juga kan belum dapat bukti, baru informasi media yang beredar, hal hal yang begitu kan secara detailnya belum dapat,” kata Agus.

Agus mengatakan sejauh ini Bawaslu Kota Serang sudah melakukan imbauan ke tiap-tiap institusi pemerintah agar jangan sampai fasilitas pemerintah dijadikan alat politik untuk berkampanye.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat berani melaporkan pelanggaran seperti politisasi fasilitas pemerintah kepada Bawaslu. Katanya ancaman untuk pelaku politisasi fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dapat dikenakan sanksi pidana

“Bansos tidak boleh dimanfaatkan di momen pemilu ini oleh pelaksana program untuk menguntungkan salah satu peserta pemilu ancamannya bisa pidana, dia kan melakukan fasilitas pemerintah. Saya berharap kalau ada masyarakat yang tau (Informasi penyalahgunaan fasilitas negara) jangan segan-segan (untuk melapor). Jangan hanya ngomong di media tapi lapor ke Bawaslu. Kalau mayarakatnya mau terbuka mah ya kita lebih mudah (melakukan penindakan),” tutur Agus.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News