Beranda Advertorial Dinsos Banten Sosialisasikan Izin Pengumpulan Uang atau Barang

Dinsos Banten Sosialisasikan Izin Pengumpulan Uang atau Barang

Dinas Sosial Provinsi Banten melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) bertempat di Merliyn Hotel Serpong, pada Kamis 30 Juni 2022.

TANGERANG – Dinas Sosial Provinsi Banten melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) bertempat di Merliyn Hotel Serpong, pada Kamis 30 Juni 2022.

Pada kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Dra. Nurhana, M.Si. Turut hadir juga sekaligus membuka kegiatan ini dari Ketua Komisi V DPRD Yeremia Mendrofa, adapun Narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Banten dan Inpektorat Provinsi Banten.

Peserta pada kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Sosial Kab/Kota, DPMPTSP, Satpol PP, LKS, TKSK dan PSM wilayah Tangerang Raya.

Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait PUB, menginventarisasi permasalahan terkait bagi terselenggaranya PUB yang tertib, transparan dan akuntabel serta menghimpun masukan dalam rangka penyusunan rancangan Pergub tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

(Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News