SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten memastikan pada November 2022, 2.720 2.720 rumah tangga saaaran (RTS) yang kemampuan ekonominya lemah di Provinsi Banten mendapatkan bantuan usaha berupa barang dan bahan baku keperluan usaha kecil dalam program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana mengatakan, mulai bulan ini bantuan modal usaha senilai Rp 2,5 juta per RTS sudah mulai dibagikan. Dirinya juga mengungkapkan, UEP ini adalah program bantuan pemerintah kepada masyarakat ekonomi lemah yang sudah memiliki embrio usaha kecil.
“Jadi yang dapat bantuan itu usaha kecil seperti usaha warung kelontong, makanan dan minuman yang skala kecil yang dimiliki oleh warga ekonomi lemah,” kata Nurhana, Jumat (25/11/2022).
Menurut Nurhana, bantuan tersebut diberikan dengan tujuan membantu masyarakat ekonomi lemah yang memiliki embrio usaha kecil dapat bertahan pada posisinya atau setidaknya tidak jatuh ke dalam posisi warga dengan status penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Jadi fungsi sosialnya dari bantuan ini yang kita ke depankan. Tidak ada semacam target mereka harus berhasil dalam usahanya seperti bantuan-bantuan usaha lain,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Dharma Suryapradja mengatakan, program UEP yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Banten dan pemerintah pusat kaitan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID- 19.
Menurutnya, keluarga penerima manfaat (KPM) program UEP Pemprov Banten ini boleh atau bisa saja berasal dari KPM program-program bantuan sosial lainnya.
“Yang jelas KPM yang sudah menerima UEP kami tahun lalu, tahun ini ya gak dapat lagi,” katanya.
Budi juga merinci, dari 2.720 KPM tersebut 235 KPM di Kabupaten Lebak, 470 KPM di Kabupaten Pandeglang, dan masing-masing 420 KPM di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Berikutnya, 225 KPM di Kota Cilegon, 650 KPM di Kota Tangerang dan masing-masing 150 KPM di Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.
“Saat ini, kami masih melakukan identifikasi terkait jenis bantuan barang dan bahan baku usaha yang akan diberikan kepada masing-masing KPM. Karena kan misalnya ke pedagang gorengan dengan pedagang bakso keliling, itu kan beda kebutuhan barang dan bahan yang mereka perlukan,” ucapnya.
Untuk diketahui, program UEP Pemprov Banten pada Dinas Sosial yang dianggarkan di APBD 2022 ini mengalami peningkatan jumlah KPM sekaligus total anggarannya.
Pada tahun sebelumnya, Pemprov Banten melalui APBD 2021 hanya menganggarkan untuk 1.900 KPM dengan jumlah nilai bantuan yang sama dengan tahun ini yakni Rp2,5 juta. Sedangkan tahun anggaran 2022 penerimanaya sebanyak 2,720 KPM dengan total anggaran sekitar Rp6,8 miliar. (ADV)