KAB.SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang baru saja menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pendapatan zakat terbanyak di Kabupaten Serang. Dana zakat tersebut diambil dari 2,5 persen gaji dan TPP para ASN di Dinkes.
Pada 19 September 2024 lalu, Dinkes Kabupaten Serang baru saja menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang sebagai peringkat dua OPD dengan perolehan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) terbesar.
Penghargaan itu merupakan prestasi Dinkes di tahun 2023 yang memperoleh ZIS sebesar hampir Rp1,8 miliar.
Kepala UPZ Dinkes Kabupaten Serang, Wahyu Suwargi mengatakan, perolehan ZIS diambil dari 2,5 persen gaji dN TPP setiap ASN di Dinkes yang berjumlah hampir 1000 orang. Dana tersebut setiap bulannya disetorkan melalui masing-masing rekening ASN ke BAZNAS langsung.
“Kami mendapatkan hak Kelola, jadi yang 65 persen dikelola BAZNAS lalu kami mengelola 35 persen,” kata Wahyu, Jumat (29/11/2024).
Pengelolaan 35 persen oleh Dinkes, lanjut Wahyu, digunakan untuk pengelolaan beberapa program kesehatan prioritas. Program tersebut meliputi untuk bantuan kepada fakir miskin, duafa, Orang Dalam Ganggan Jiwa (ODGJ) Berat, gizi buruk, dan stunting.
“Harapannya semoga masyarakat menerima manfaat karena itu dana zakat tentu untuk kebaikan masyarakat terutama duafa,” ucapnya.
Wahyu mengatakan, setiap tahunnya, Dinkes selalu rutin menjadi salah satu OPD dengan pendapatan ZIS terbanyak. Di tahun ini saja pihaknya menargetkan ada kenaikan 5-10 persen ZIS dibandingkan tahun sebelumnya.
“Memang kita juga membuat rencana kerja tidak jauh beda tapi naiklah sekitar 5-10 persen, kita juga tergantung jumlah pegawai yang pensiun yang baru masuk kalau soal pendapatan,” ujarnya.
Advetorial