Beranda Kesehatan Dinkes Banten Belum Pastikan Vaksinasi untuk Anak di Bawah 18 Tahun dan...

Dinkes Banten Belum Pastikan Vaksinasi untuk Anak di Bawah 18 Tahun dan WNA

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti. (Iyus/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten  belum dapat memastikan vaksinasi untuk anak-anak usia di bawah 18 tahun dan juga warga negara asing (WNA) yang tinggal di Banten. Hal itu lantaran sasaran vaksin masih difokuskan untuk masyarakat dengan kategori usia 18 tahun ke atas, masyarakat lanjut usia (lansia), palayanan umum dan pegiat ekonomi.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, untuk vaksinasi anak di bawah usia 18 tahun belum dapat dilakukan.

“Anak-anak sampai dengan hari ini belum ada (izin) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Dan bahwa anak-anak yang diperbolehkan mulai usia 18 tahun,” jelas Ati.

Sedangkan untuk vaksinasi bagi WNA, Ati mengaku, hal itu juga belum dapat dilakukan.

“Vaksinasi WNA belum bisa untuk di Banten. Ini karena biasanya itu WNA akses langsung dengan kementerian. Tapi mudah-mudahan ke depan kita bisa katanya Juli nanti bahwa setiap pemerintah provinsi akan mendapatkan jatah vaksinasi yang berlipat karena memang produksinya sudah mulai lancar di pemerintah pusat. Dan kalau vaksin itu sudah banyak sekali kita akan lakukan untuk WNA,” kata Ati.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan dalam dua bulan 1,6 juta warga Banten mendapatkan vaksinasi penangkal Covid-19. Diketahui, saat ini capaian vaksinasi di Banten sebanyak 789.000.(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News