Beranda Advertorial Dinkes Banten Siap Laksanakan Imunisasi Rotavirus

Dinkes Banten Siap Laksanakan Imunisasi Rotavirus

Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam menurunkan angka kematian bayi akibat diare berat yang disebabkan oleh Rotavirus.

Berdasarkan informasi, Rotavirus merupakan penyebab paling umum diare berat yang dapat menyebabkan dehidrasi berat bahkan kematian pada anak-anak. Pencegahanya dapat dilakukan dengan memberikan imunisasi pada anak dengan Vaksin Rotavirus. Imunisasi Rotavirus juga dapat mencegah penularan diare akibat rotavirus.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.0/Menkes/1139/2022 tentang
pemberian imunisasi RV sebagai imunisasi rutin pada bayi sampai usia 6 (enam) bulan yang dilaksanakan secara bertahap dimulai di 21 kabupaten/kota di 18 provinsi. Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi World Health Organization (WHO) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Komite Pemasehat Ahli Imunisasi Nasional.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, pihaknya siap melaksanakan imunisasi Rotavitus (RV) yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2023 mendatang.

“Rotavirus merupakan penyebab diare berat pada anak, dengan frekuensi buang air besar lebih sering biasanya lebih dari tiga kali perhari dengan konsistensi cair dan berlangsung kurang dari 14 hari dan berpotensi kematian jika terlambat ditangani. Untuk mencegah itu, pada 15 Agustus 2023 nanti kami akan mulai melakukan imunisasi RV,” kata Ati.

Ati mengungkapkan, apabila pemberian imunisasi Rotavirus terlewat dari jadwal yang seharusnya dapat dilengkapi hingga usia 6 bulan.

“Jika bayi muntah atau mengeluarkan dosis yang baru saja diberikan maka, tidak perlu diberikan ulang,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pemberian imunisasi RV dengan imunisasi lain pada saat bersamaan aman diberikan pada bayi. Adapun caranya, imunisasi RV diberikan secara oral sebanyak 0,5 ml (5 tetes) per dosis. Diberikan sebanyak 3 dosis dengan interval 4 minggu antar dosis.

Baca Juga :  Kasus Konfirmasi Covid-19 di Banten Tembus 3.000 Lebih

Selanjutnya, imunisasi polio oral diberikan terlebih dahulu kemudian diikuti dengan pemberian imunisasi RV dan dilanjutkan dengan imunisasi suntik.

“Yang mendapat imunitas 2 bulan dosis pertama, 3 bulan dosis kedua, 4 bulan dosis ketiga,” terangnya.

Menurut Ati, pelayanan imunisasi RV dapat diperoleh di Posyandu serta fasyankes yang melayani imunisasi rutin lainnya, seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Rumah Sakit pemerintah dan swasta, klinik, praktek dokter mandiri, praktek bidan mandiri dan pos layanan imunisasi lainnya.

Ati juga memastikan pemberian imunisasi RV lebih efisien untuk meningkatkan dan melindungi anak dari diare berat yang dapat menyebabkan kematian, serta meningkatkan cakupan pemberian vaksin.

Adapun reaksinya, imunisasi RV yang aman dan efektif, secara umum vaksin tidak menimbulkan reaksi yang serius sesudah pemberian imunisasi.
Reaksi umum yang mungkin terjadi berupa demam, muntah, BAB cair (diare) dan rewel dapat terjadi sebagai bagian dari respon imun terhadap vaksin RV.

“Jika terjadi reaksi sesudah imunisasi RV, maka orang tua perlu segera melaporkan ke petugas Posyandu atau Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Ati berharap semua keluarga dan masyarakat mendukung program imunisasi HPV. Mengingat program ini dimaksudkan untuk mendukung tumbuh kembang anak dan menciptakan generasi yang sehat, kuat dan cerdas. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News