Beranda Kesehatan Dinkes Banten Minta Perusahaan dan Distributor Farmasi Taati Aturan

Dinkes Banten Minta Perusahaan dan Distributor Farmasi Taati Aturan

Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti memberikan sambutan. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten meminta kepada seluruh perusahaan dan distributor farmasi untuk mentaati aturan dalam melakukan distribusi obat di wilayah Provinsi Banten. Salah poin penekanan agar perusahaan farmasi memiliki sertifikat distribusi.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, setidaknya terdapat 150 perusahaan dan distributor farmasi yang sudah terdata di Banten.

“Kita tahu, soal perizinan bidang kesehatan berbasis resiko. Dimana ratusan perusahaan dan distributor farmasi harus mentaati aturan. Salah satunya mempunyai sertifikat distribusi, sehingga kualitas (obat-obatan) yang didagangkan harus benar-benar aman bagi konsumen,” kata Ati usai membuka kegiatan pembinaan pengawasa perizinan pedagang besar farmasi dan pelaporan e-report PBE di Aula Dinkes Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (26/2/2024).

Ati menjelaskan, dalam proses pembinaan pengawasan perizinan usaha perdagangan farmasi, Dinkes Provinsi Banten mempunyai tugas dan kewajiban dalam memberikan pemahaman bagi para pelaku indistri di bidang kesehatan.

“Industri yang berkaitan dengan obat-obatan, barang habis pakai merupakan salah satu (industri) berbasis resiko. Dan kebanyakam distributor cabang yang mengurus izin agak kesulitan. Dan kami hadir dalam memberikan pemahaman agar industri ini bisa berjalan dengan baik dan mendorong bagaimana investasi bisa berjalan baik dan benar,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ati, pihaknya juga mendorong para pelaku industri tersebut untuk memberikan laporan digital (e-report) PBE. Hal itu sebagai bagian pemerintah dalam melakukan evaluasi dan menentukan arah kebijakan bidang kesehatan, khususnya farmasi ke depan.

“Kalau (lihat) hasil e-report sekarang semuanya bagus leporannya. Dan memang ini penting agar kita bisa menganalisa, mengevaluasi apa yang bisa kita lakukan dalam meningkatkan farmasi kesehatan,” ucapnya.

Untuk itu, menurut Ati, pembinaan kepada seluruh perusahaan dan distributor juga upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjamin obat-obatan yang diperdagangkan aman dikonsumsi masyarakat. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News