Beranda Politik Dinilai Politisasi Hukum, Kawal Demokrasi Demo Kejati Banten

Dinilai Politisasi Hukum, Kawal Demokrasi Demo Kejati Banten

Beberapa aktivis Kawal Demokrasi menempelkan kertas di tugu Kantor Kejati Banten. (Foto: Istimewa)

SERANG – Aktivis Kawal Demokrasi berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat (22/11/2024). Mereka menilai, pemanggilan sejumlah orang saksi menjelang pemungutan suara 27 November 2024 merupakan bentuk politisasi hukum.

Founder Aksi Kawal Demokrasi, Bagas Sulianto menilai Kejati lamban dalam merespons sejumlah kasus yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat dan mahasiswa.

Ia juga menduga pemanggilan sejumlah saksi erat kaitannya dengan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banten.

“Kita semua tahu saat ini momentumnya Pilkada. SK yang baru saja diterbitkan Kejati kemarin hanya mengangkat isu lama. Padahal, sebelumnya banyak aksi mahasiswa dan masyarakat yang mempersoalkan kasus-kasus ini, tapi mengapa tidak segera ditindaklanjuti?” tanya Bagas.

Ia pun mempertanyakan apakah Kejati Banten memiliki keterlibatan tertentu dalam kontestasi Pilkada.

“Apakah ada upaya cawe-cawe dalam Pilkada kali ini?,” ucapnya.

Menurut Bagas, aksi yang dilakukan sebagai protes dan perlawanan terhadap kemunduran demokrasi dan penegakan hukum di Banten.

“Hari ini kita menyaksikan demokrasi seperti diperkosa. Begitu juga dengan hukum yang seharusnya ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Kawal Demokrasi juga menegaskan mahasiswa dan masyarakat terus mengawasi jalannya penegakan hukum dan demokrasi di tengah dinamika politik menjelang Pilkada.

Sementara dalam aksinya, massa menuntut percepatan penanganan sejumlah kasus yang dinilai terhambat oleh Kejati.

Selama aksi berlangsung, aktivis juga menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja Kejati Banten. Sebagai simbol kemarahan mereka, poster-poster protes ditempelkan di dinding depan gedung Kejati Banten.

 

Penulis : Mg-Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News