Beranda Pendidikan Dindikpora Pandeglang Kesulitan Lakukan Pengawasan Program KIP

Dindikpora Pandeglang Kesulitan Lakukan Pengawasan Program KIP

Sekertaris Dindikpora Pandeglang Sutoto.

PANDEGLANG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mengaku mengalami kesulitan saat melakukan pengawasan penerima dan penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dindikpora.

Pasalnya, dalam beberapa kasus Kementerian Pendidikan tidak memberikan tembusan data sama sekali ke Dinas Pendidikan yang berada di daerah terkait berapa jumlah penerima KIP yang di daerah. Hasilnya, Dinas Pendidikan yang berada di daerah harus berusaha sendiri untuk mendapatkan data tersebut.

“Seringkali dalam program ini kami tidak mendapatkan tembusan langsung dari kementerian, jadi rata-rata kepala sekolah tahu SK (Surat Keputusan) siswanya dapat bantuan itu melalui aplikasi yang mereka download. Jadi tidak ada itu dari kementerian ke dinas tembusan yang dapat sekian orang gitu, terus mekanismenya seperti apa,” kata Sekertaris Dindikpora Pandeglang Sutoto, Senin (10/4/2023).

 

Lemahnya informasi tersebut membuat Dinas Pendidikan di

Kartu Indonesia Pintar yang dibuang di tempat rongsokan di Lebak, Banten.

daerah mengalami kesulitan saat melakukan pengawasan, baik pengawasan jumlah penerima maupun saat pencarian. Selama ini, kata Toto, pihaknya hanya melakukan pengawasan disaat ada laporan dari masyarakat atau laporan dari sekolah yang mengalami kendala.

Bahkan Toto menilai jika tidak ada laporan dari sekolah maka dia menyimpulkan bahwa sekolah tersebut tidak mengalami kendala dengan program KIP milik siswanya.

“Umumnya yang kami lakukan monitoring itu sekolah yang mengalami kendala tidak bisa mencairkan atau ada kartu dinyatakan tidak aktif baru kami lakukan monitoring. Karena kementerian tidak memberikan data jadi kami agak sulit, misalnya ada penyelewengan pada program itu kami agak sulit karena tahunya sudah diambil. Tapi kami tetap melakukan monitoring berdasarkan pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan jika ada 2 jenis Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk siswa siswi sekolah. Dua jenis KIP itu yakni KIP Reguler dan Aspirasi.

Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan sosial di bidang pendidikan seperti KIP ada 2 cara yang bisa ditempuh yakni diusulkan langsung oleh sekolah atau diusulkan oleh anggota DPR.

“Untuk dapat KIP itu ada 2 jalur yang pertama jalur reguler yang diusulkan oleh operator sekolah dan jalur aspirasi yang diusulkan oleh staf ahli DPR,” jelasnya.

Dari 2 jenis KIP tersebut yang membedakan antara reguler dan aspirasi terletak pada aturan di kementerian dan informasi yang disampaikan oleh penerima saja. Sedangkan untuk jenis kartu dan jumlah uang yang diterima oleh siswa sama sekali tidak ada perbedaan.

“Yang membedakan itu di aturan keputusan Menteri-nya, KIP reguler biasanya sekolah nanti yang memberitahukan langsung kepada orang tua siswa, jadi sekolah yang nanti mendampingi orang tua siswa untuk melakukan pengambilan tapi kalau SMA bisa diambil langsung oleh siswanya. Nah kalau KIP aspirasi pemberitahuannya itu sama staf ahli DPR dan pengambilannya itu diberitahukan oleh staf ahli DPR, tapi untuk nominal dan jenis kartunya sama saja,” terangnya.

Toto juga menerangkan jika tidak semua siswa yang mendapatkan KIP akan mempunyai kartu, namun ada beberapa siswa yang hanya mendapatkan buku tabungan saja. Meski demikian, hal tersebut tidak akan berpengaruh sama sekali pada jumlah bantuan yang akan diterima.

“Memang ada yang punya kartu dan ada yang hanya buku tabungan. Kalau yang punya kartu itu dari keluarga miskin yang orangtuanya dapat PKH (Program Keluarga Harapan) maka dia punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan punya KIP. Tapi ada anak-anak sekolah yang dari keluarga tidak mampu lalu diusulkan tetapi dia tidak masuk data kemiskinan di Kementerian Sosial maka dia hanya punya buku tabungan tapi besarannya sama,” ungkapnya.

Terakhir Toto menambahkan bahwa untuk pencarian dana bantuan dari KIP harus dilakukan langsung di bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah dan tidak dapat diwakilkan.

“Bagi anak atau orang tua ketika punya KIP atau buku tabungan dia harus ke bank langsung pengambilannya. Untuk SD dan SMP pengelolanya oleh BRI tapi kalau untuk SMA dan SMK itu melalui BNI,” ujarnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan penelusuran terkait penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan di dijalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (6/4/2023) lalu.

Sutoto mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui bahwa ribuan KIP yang ditemukan merupakan KIP tingkat SMA dan SMK dimana pengawasannya berada di Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Kasus yang di Lebak saya coba pelajari dan telusuri ternyata itu kartu SMA dan SMK. Artinya dimonitoring nya oleh Dinas Pendidikan provinsi kalau Dinas Pendidikan kabupaten/kota hanya memonitor SD, SMP dan sekolah paket saja,” kata Sutoto.

Pria yang akrab disapa Toto ini mengamini jika siswa di Kabupaten Pandeglang banyak yang mendapatkan bantuan dari program KIP mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Untuk di Kabupaten Pandeglang itu yang dapat banyak, baik sekolah negeri maupun swasta tapi bagi sekolah-sekolah yang sudah terdaftar, kalau yang belum terdaftar tidak bisa karena itu harus diinput melalui Dapodik untuk siswa yang akan diajukan,” terangnya.

Sebelum ramai kasus penemuan ribuan KIP di Lebak, Banten pihaknya mengaku sering melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan dari program tersebut. Namun ada beberapa kendala yang harus dihadapi saat melakukan pengawasan program ini.

“Seringkali dalam program ini kami tidak mendapatkan tembusan langsung dari kementerian, jadi rata-rata kepala sekolah tahu SK (Surat Keputusan) siswanya dapat bantuan itu melalui aplikasi yang mereka download. Jadi tidak ada itu dari kementerian ke dinas tembusan yang dapat sekian orang, terus mekanismenya seperti apa. Jadi kami hanya melakukan monitoring saja, umumnya yang kami lakukan monitoring itu sekolah yang mengalami kendala tidak bisa mencairkan atau ada kartu dinyatakan tidak aktif baru kami lakukan monitoring,” terangnya

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News