SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten sangat terbuka dalam menerima keluhan dari wali murid yang kesulitan dalam mendaftar saat PPDB.
Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima agar proses PPDB berjalan dengan baik.
Seperti pada pendaftaran di hari pertama, ada wali murid yang mendatangi kantor Dindikbud Banten lantaran salah daftar sekolah saat jalur zonasi.
Keluhan wali murid tersebut langsung dilayani Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang pada saat itu sedang sidak pelayanan PPDB di kantor Dindikbud Banten.
Al mengatakan, ada beberapa wali murid yang hendak konsultasi akibat keliru dalam pendaftaran PPDB.
“Ada beberapa orangtua murid datang karena salah mengklik tadi malam dan itu diperbaiki, centra perbaikan ada disini, (Dindikbud Banten)” katanya.
Selain itu, ada juga orangtua yang hendak pindah ke luar Banten, sementara anaknya sudah mendaftar jalur zonasi.
“Tadi ketemu ada yang pindah ke medan dilayani dengan baik, kita lihat prosedur yang berjalan sesuai dengan peraturan,” ungkapnya.
Ia menerangkan, sejauh ini pelayanan pendaftaran PPDB tidak memiliki kendala baik secara sistem maupun pelayanan secara langsung di sekolah.
“Parameternya secara digitalisasi online, sehingga semua orang bisa mengakses dimanapun mendaftarkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Banten, Tabrani menambahkan, wali murid yang keliru dan keadaan darurat saat pendaftaran PPDB bisa berkonsultasi ke tim pelaksana.
“Nggak apa-apa itu mah nggak ada masalah. Kalau ada orangtua salah milih sekolah harus memperbaiki, di sini ada. Tapi kalau emergency nggak bisa diatasi (di sekolah), di sini ada,” ucapnya.
Tidak hanya konsultasi ke kantor Dindikbud, kata dia, wali murid juga bisa mendatangi tim operator sekolah apabila tidak bisa mendaftar saat PPDB.
“Kalau sekolah ada operator, mana tahu ada di orangtua karena sesuatu sebab, tidak bisa mendaftar online, sebabnya mungkin nggak ada jaringan, laptop, komputer dan sebagainya itu bisa dibantu,” jelasnya. (ADV)