Beranda Hukum Dindikbud Banten Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk SMKN 7...

Dindikbud Banten Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk SMKN 7 Tangsel

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Foto istimewa

TANGSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, pada Selasa (31/8/2021).

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017

“KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada BantenNews.co.id, Kamis (2/9/2021).

Dilanjutkan Fikri, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.

“KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” terang Fikri.

Terkait kegiatan penyidikan ini, kata dia, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Selama proses penggeledahan tersebut, papar Fikri, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.

“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News