LEBAK – Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak menyerahkan kasus penganiayaan guru SDN 1 Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, kepada aparat penegak hukum. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh rekan korban itu saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Lebak.
Sekretaris Dindik Kabupaten Lebak, Maman Suryaman mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan adanya dugaan penganiayaan guru tersebut.
“Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh aparat penegak hukum, dan kami sangat menghormati proses hukum dan tinggal menunggu proses hukum tersebut,” kata Maman saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh selain menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian yang menanganinya.
“Untuk saat ini kita serahkan ke penegak hukum dan kejadian ini harus menjadi perhatian bersama agar hal yang tidak patut ditiru ini tidak terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, agar kasus tersebut ada titik temu dan tidak berlanjut ke meja hijau antar kedua belah pihak bisa berdamai.
“Semoga setelah kejadian tersebut, tidak berlanjut ke ranah hukum dan kedua belah pihak bisa damai dan menjadi pelajaran kita semua dalam menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” ucapnya. (San/Red)