KAB. TANGERANG – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, penerapan sekolah hybrid pada tahun ajaran 2023 akan dimulai di tingkat SMP kelas 7 pada semester kedua. Pada semester pertama, sistem pembelajaran masih seperti biasa.
“Sekolah hybrid ini kita mulai dari kelas 7, mekanismenya nanti pada semester pertama siswa masih masuk belajar seperti biasa di sekolah, jika nanti mereka naik ke kelas 8 mereka baru full hybrid. Di kelas 9 nya nanti hanya di semester 1 saja, karena di semester 2 nya kita sudah mulai pertajam untuk UAS,” ujarnya seusai menghadiri FGD Model Sekolah Hybrid yang digelar di GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/6/2023).
Dia menyampaikan, Pemkab Tangerang akan melakukan uji coba sekolah hybrid pada 10 SMPN di Kabupaten Tangerang. Uji coba tersebut akan dilakukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Tangerang Tahun Pelajaran 2023/2024.
Dinas Pendidikan masih melakukan pengkajian mengenai sekolah yang akan ditetapkan menjadi pelaksana sekolah hybrid di antara 10 SMPN yang ada di Kabupaten Tangerang. “Intinya penerapannya nanti di tahun ajaran baru khusus untuk sekolah yang masih dua shift (pagi dan sore),” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, sekolah hybrid ini merupakan salah suatu inovasi yang digagas Pemkab Tangerang dalam menyikapi persoalan penyerapan siswa di jenjang SMP Negeri. Kebijakan itu diambil karena SMP Negeri di Kabupaten Tangerang hanya menyerap kurang lebih 48 persen siswa lulusan SD yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP Negeri.
Selain itu, sekolah hybrid merupakan perpaduan antara sekolah tatap muka atau blended learning terhadap pembelajaran digital. Dari sistem pembelajaran hybrid ini nantinya juga nantinya terdapat fitur yang dapat memantau aktivitas siswa jika mereka meninggalkan proses pembelajaran.
“Jadi nanti siswa akan terpantau dari sistem pembelajaran ini, jika siswa meninggalkan materi siswa tersebut tidak bisa lanjut ke materi berikutnya,” ujarnya.
Ia berharap, inovasi sekolah hybrid ini dapat memberikan peluang kepada siswa lulusan SD agar dapat sekolah di sekolah negeri.
“Jadi ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi kebutuhan masyarakat di masa yang akan datang. Karena memang kami melihat, sistem pembelajaran tidak hanya terpaku dalam kelas tapi sudah mulai masuk kepada pembelajaran digital yang berkembang,” pungkasnya.
(Ril/Red)