CILEGON – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, wali murid di Kota Cilegon nampaknya akan dihadapkan dengan tambahan beban keuangan untuk pendidikan anaknya menyusul wacana akan dilaksanakannya sekolah tatap muka pada Juli mendatang.
Pasalnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon menyarankan seluruh sekolah untuk memiliki alat sterilisasi atau penyaring udara di setiap ruangan kelas dengan wacana pola pembelian yang akan dibebankan wali murid.
“Kalau sekolah negeri harus atas dasar izin pimpinan (Walikota), saya mau izin boleh enggak sekolah negeri membeli dengan pola-pola yang tentunya kita komunikasikan dengan wali murid,” ujar Kepala Dindik Cilegon, Ismatullah mengisyaratkan, Kamis (18/3/2021).
Ditemui usai audiensi dengan pihak swasta penyuplai alat sterilisasi udara tersebut di ruang rapat Walikota Cilegon, terungkap bahwa alat yang menyerupai air conditioner (AC) portable itu paling murah dibanderol senilai Rp25 juta untuk setiap unitnya.
Menurut Ismatullah, dalam rapat tersebut dijelaskan jika efektifitas alat yang belakangan dapat ditemui terdapat di beberapa ruang pejabat pemerintahan itu telah teruji secara keilmuan sehingga telah dimanfaatkan di sejumlah daerah lain seperti Surabaya dan Bogor. “Tadi saya lihat cukup efektif, di Surabaya (risiko penularan Covid-19) menurun, Bogor juga beli katanya menurun juga,” kilahnya.
Dia berharap, pembelian alat itu dapat dibebankan ke APBD. Namun demikian, lembaga pendidikan tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk pembelian alat tersebut.
“Harapan saya ke APBD, tapi Dindik kelihatannya kalau dibebankan ke APBD fantastis luar biasa, karena kebutuhan kita setiap kelas harus ada alat, kalau ternyata cukup efektif untuk meredam mengurangi bahkan menyeterilkan ini alternatif saja,” ujarnya.
Dindik Kota Cilegon sejauh ini telah melakukan serangkaian persiapan untuk menggelar sekolah tatap muka. “Tapi syaratnya dengan penerapan protokol kesehatan,” tandasnya.
Adanya wacana tersebut segera mengundang sikap dan tanya dari Syaeful Ahmad, salah seorang wali murid pada salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Cilegon.
“Jelas kami menolak, meskipun (belanja alat penyaring udara) itu baru sebatas wacana ya. Karena kan itu bukan nilai yang kecil, apalagi rata-rata setiap kelas itu dalam kondisi normal jumlah siswanya cuma 25 sampai 30 anak. Kalau beban itu dibagi ke setiap wali murid, kan lumayan nilainya. Silakan saja sekolah yang beli, lagian kami juga belum tahu kehebatan alat itu, karena yang dihadapi ini kan virus (Covid-19) lho,” ujarnya menanggapi. (dev/red)