Beranda Bisnis Dinas Pertanian Banten Dorong Petani Manfaatkan KUR

Dinas Pertanian Banten Dorong Petani Manfaatkan KUR

SERANG – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M. Tauchid mengaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya terus mengoptimalkan upaya pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan mendorong para petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.

“Distan Banten di masa PPKM tetap konsisten melanjutkan pemulihan ekonomi rakyat dengan dukungan kegiatan pusat dalam peningkatan produksi tanaman pangan pokok. Salah satunya seperti padi Banten yang diberi nama Beras Kewal,” kata Agus, Jumat (10/9/2021).

Agus mengungkapkan, peningkatan produksi tanaman holtikultura dengan prioritas buah-buahan musiman, seperti melon dan pisang. Meski begitu, di sisi lain dirinya juga memberikan catatan kepada para petani untuk tetap mempertahankan pengembangan tanaman buah tahunan dan sayuran strategis seperti cabe serta bawang merah.

“Kami juga ada program peningkatan produksi tanaman perkebunan strategis seperti kopi, gula aren dan peningkatan produksi peternakan yang cepat panen. Seperti ternak unggas ayam dan itik untuk daging dan telor,” ungkapnya.

Menurutnya, semua peningkatan produksi tersebut disinergikan dengan kelembagaan bisnis masyarakat dengan dukungan permodalan dari KUR bidang pertanian. Dirinya juga mengklaim, Distan Banten terus mendorong dan membantu peningkatan produksi pertanian.

“Bantuan yang diberikan tersebut mulai sistem pengairan, sarana dan prasarana pertanian, pembenihan hingga pasca panen,” ujarnya.

Sedangkan alokasi KUR pertanian di Provinsi Banten akan disesuaikan dengan yang disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Jumlah total KUR pertanian se-Provinsi Banten Rp1,7 triliun, untuk permodalan produksi pertanian itu, maka para petani bisa memanfaatkan KUR. KUR jangan digunakan untuk keperluan lain. Nanti kebutuhan lain bisa dipenuhi dari hasil panennya,” jelasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News