Beranda Politik Dilimpahkan Ke Polres Cilegon, Kasus Perusakan Baliho Robinsar-Fajar Naik Penyidikan

Dilimpahkan Ke Polres Cilegon, Kasus Perusakan Baliho Robinsar-Fajar Naik Penyidikan

Pelaku perusakan baliho, DS diamankan tim sukses Robinsar-Fajar. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Kasus perusakan baligo yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DS, Kamis (17/10/2024) lalu, telah dilimpahkan ke Polres Cilegon. Bahkan, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, DS tertangkap tangan oleh tim sukses Robinsar-Fajar tengah merusak baliho pasangan calon kepala daerah Kota Cilegon nomor urut 1 tersebut di dekat perumahan Madison, Taman Baru, Kecamatan Citangkil, sekira pukul 02.30 WIB.

Usai tertangkap tangan, DS kemudian dilaporkan ke Bawaslu Cilegon oleh timses Robinsar-Fajar. Di hari yang sama, Bawaslu bersama Tim Gakkumdu langsung mendatangi sejumlah lokasi tempat DS melancarkan aksinya.

“Iya, untuk sementara hasil kemarin sudah kami naikkan statusnya dan dilimpahkan ke kepolisian, penyidikan,” kata Ketua Bawaslu Cilegon, Alam Arcy Ashari melalui sambungan telepon, Rabu (23/10/2024).

Alam menyampaikan, penaikkan status kasus perusakan baliho dan pelimpahan ke Polres Cilegon untuk dilakukan penyidikan tersebut telah diinformasikan kepada pelapor. “Iya, sudah kami beritahu ke pelapor,” ujarnya.

Meski sudah dilimpahkan ke Polres Cilegon, Alam menuturkan pihaknya masih terus mengawal kasus perusakan baliho yang dilakukan oleh DS tersebut.

“Masih dalam lingkup Gakkumdu, secara mekanisme dan teknis masih sambil berjalan,” ucapnya.

(STT/Red) 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News