.LEBAK – Pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung, berujung ricuh. Para pedagang memilih bertahan menjaga kios sementara petugas tetap melakukan pembongkaran di beberapa lapak.
Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, pembongkaran lapak-lapak pedagang tersebut dilakukan oleh Saptpol PP Lebak yang didampingi oleh petugas gabungan dari Kepolisian, Disperindag, dan TNI. Pembongkaran ini mendapat perlawanan dari para pedagang dengan cara menutup jalan agar mobil tidak bisa melintasi Jalan Sunan Kalijaga.
Hasan Basri, salah seorang pedagang mengatakan dirinya bersama pedagang lainnya menolak pembongkaran paksa lapak.
“Saya sebenarnya siap aja kalau lapak-lapak kami ini dibongkar dan direlokasikan. Akan tetapi, kami ingin relokasinya dilakukan setelah Lebaran,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Ia menjelaskan, pemindahan untuk para pedagang juga belum ada kepastian.
“Kami siap aja untuk dipindahkan, tapi kita juga belum tau akan dipindahkan kemana,” ucapnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan pembongkaran hari ini ditangguhkan dan akan dilakukan setelah Lebaran.
“Sesuai dengan aspirasi para pedagang, kita akan tangguhkan pembongkaran lapak sampai tanggal 10 Mei 2022, jika sampai tanggal yang ditentukan para pedagang tidak mau membongkar sendiri, maka kami (Satpol PP) yang akan membongkarnya,” kata Dartim.
Ia menjelaskan, jika para pedagang dan Satpol PP beserta Disperindag Lebak membuat perjanjian di atas materai untuk bisa dipindah setelah Lebaran.
“Jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan para pedagang tidak membongkar sendiri lapaknya, maka anggota Satpol PP lah yang terpaksa akan membongkarnya,” ujarnya. (Tra/San/Red)