PANDEGLANG – Satu unit rumah semi permanen milik Ujang Sanip di Kampung Cibogo RT 07 RW 04, Desa Pasir Awi, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten rata dengan tanah usai dilalap si jago merah sekitar pukul 09.10 WIB, Kamis (27/9/2023).
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Endan Permana mengatakan, sebelum kejadian pemilik rumah diketahui sedang melakukan pemasangan instalasi listrik dari rumahnya ke rumah milik orangtuanya.
Pada saat itu, korban sedang menarik kabel listrik menggunakan kabel serabut ke rumah orangtuanya, namun tiba-tiba ada percikan api yang timbul sehingga membakar rumah milik korban.
“Korban sedang memasang instalasi listrik, dia narik kabel dengan yang serabut dari rumah korban ke rumah orangtuanya. Mungkin tegangan tinggi jadi timbul percikan api,” kata Endan.
Kata Endan, rumah milik korban yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api dengan cepat menyebar dan menghanguskan seisi rumah.
Api baru bisa dipadamkan sekitar 45 menit kemudian setelah 1 unit mobil pemadam di terjunkan ke lokasi kejadian. Meski tidak ada korban jiwa namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp300 juta.
“Barang berharga yang terbakar itu 1 unit motor, emas, uang tunai dan barang-barang lainnya. Yang tersisa cuman pakaian yang menempel di badan saja,” terangnya.
Untuk sementara, korban dan keluarganya terpaksa menumpang di rumah keluarga terdekatnya. “Korban masih syok karena itu rumah tempat tinggal satu-satunya. Untuk sementara menumpang di rumah keluarganya,” tutupnya. (Med/Red)