Beranda Politik Dikritik Pasif, Bawaslu Kabupaten Serang Angkat Bicara

Dikritik Pasif, Bawaslu Kabupaten Serang Angkat Bicara

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan sikap pasif dalam menangani potensi pelanggaran politik di Banten, khususnya di Kabupaten Serang. Keduanya mendesak Bawaslu untuk mengambil langkah tegas demi menjaga integritas Pilkada 2024.

“Dengan situasi yang sudah sangat jelas seperti ini, mengapa Bawaslu masih diam? Seharusnya mereka lebih berani menegakkan aturan,” ujar Haris.

Haris Azhar sebelumnya berada di Serang untuk mengungkapkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran, mulai dari keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga campur tangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam proses politik lokal.

“Berdasarkan data kami, aktivitas Yandri di Serang cukup padat, baik di tingkat kabupaten maupun kota. Baru beberapa minggu menjabat sebagai menteri, tetapi sudah sering datang ke sini. Agenda apa yang sebenarnya dia lakukan? Kami mempertanyakan ini,” tegas Haris.

Ia juga menyindir kinerja Bawaslu dengan menyatakan, “Sepertinya kemampuan kami lebih baik dibanding Bawaslu, padahal kami tidak memiliki kewenangan.”

Haris mendesak Bawaslu untuk segera bertindak, memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mencederai demokrasi di Pilkada Serentak 2024.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran harus melalui sejumlah tahapan sesuai prosedur.

“Semua laporan yang masuk pasti kami proses sesuai tahapan yang telah ditentukan. Ini bukan soal tegas atau tidak, tetapi ada mekanisme yang harus dijalankan,” jelas Furqon.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu terus melakukan pemantauan serius terhadap jalannya Pilkada 2024. “Kami senantiasa mengawasi dan menindaklanjuti semua laporan maupun hasil pengawasan kami,” lanjutnya.

Baca Juga :  Diduga Kelelahan, Pengawas TPS di Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Furqon juga menyatakan bahwa kritik dari berbagai pihak diterima sebagai masukan. “Kami menghargai kritik yang disampaikan, tetapi perlu dipahami bahwa proses penanganan setiap laporan memerlukan waktu dan prosedur yang jelas,” pungkasnya.

Penulis : Rasyid

Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News