Beranda Pemerintahan Diklat Diklaim Bisa Wujudkan ASN Kabupaten Tangerang Berdaya Guna

Diklat Diklaim Bisa Wujudkan ASN Kabupaten Tangerang Berdaya Guna

ASN di Lingkungan Pemprov Banten - (Foto Mir/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Sebanyak 40 peserta dinyatakan lulus kompetensi Diklat Analisis Jabatan dan Beban Kerja Angkatan II. Mereka diharapkan dapat berdaya guna dan berhasil untuk memberikan pelayanan terbaik di lingkungan Pemkab Tangerang.

Diklat yang berlangsung sejak tanggal 1-19 November 2021 tersebut ditutup Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid secara virtual zoom di Ruang Rapat Cituis Kantor Bupati Tangerang.

Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan pemda melalui Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang terus melakukan upaya peningkatan kompetensi dan pembinaan ASN dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang berdayaguna dan berhasilguna dalam memberikan pelayanan terbaik.

Dia berharap melalui kegiatan seperti ini dapat memberikan hasil yang signifikan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, transparan dan akuntable.

“Kepada seluruh peserta, agar memahami dan mengimplemantasikan betul seluruh materi yang diterima  lebih dari 1 minggu ini, di tempat tugas masing-masing”, ujar Sekda dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021).

Diketahui sebanyak 40 orang peserta yang telah lulus kompetensi Diklat Anjab dan Beban Kerja ini berasal dari perwakilan OPD di liingkup Pemkab Tangerang. Diklat ini merupakan gelombang kedua yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Tangerang dengan total waktu 110 jam.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News