SERANG – Warga Kampung Dadap, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, harus rela menerjang genangan banjir untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak Kabupaten Serang 2020.
Diketahui, pilkada 2020 aangat berbeda dari pesta demokrasi lima tahunan. Karena, pada pilkada kali ini, selain bencana non alam yaitu Covid-19 yang tengah melanda, juga ditambah dengan bencana banjir.
Setidaknya dari empat kabupaten/kota yang menyelenggarkan pilkada, dua daerah yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang harus menyelenggarakan pilkada di tenag pandemi Covid-19 dan bencana banjir.
Berdasarkan pantauan di Kecamatan Kibin tepatnya di Kampung Dadap, Desa Cijeruk, Rabu (9/12/2020), setidaknya terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS) yaitu TPS 9 dan TPS 10 yang harus direlokasi karena banjir.
Masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya harus rela menerjang banjir demi memilih pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan. Bahkan, untuk sebagian warga harus harus diangkut dengan perahu karet untuk menuju lokasi TPS.
Imbron mengaku, dirinya tetap menggunakan hak pilihnya meski lingkungan tempat tinggalnya tergenang banjir.
“Ini saya mau nyoblos. Tadi nyari undangan (C1) di rumah takut kebasahan. Untungnya ngga,” katanya kepada BantenNews.co.id.
Dirinya juga berharap kepala daerah yang terpilih dapat membangun Kabupaten Serang, khususnya bisa mengatasi banjir. “Yah harapannya kita ngga kebanjiran lagi,” ujarnya.(Mir/Red)