SERANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Serang – Pandeglang, kilometer 11 Baros tepatnya depan Bank BJB Baros, Senin (11/3/2019). Kali ini dua bus yang dijuluki “setan merah” Murni plat nomor A 7619 KC menabrak bus Murni lain plat nomor A 7672 KC.
Kejadian tersebut diduga bermula saat bus A 7672 KC yang dikendarai Ladot tak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak kendaraan rekannya yang dikemudikan Dede Iskandar yang berada ada di depannya.
Dari kejadian tersebut tidak adanya korban jiwa namun terdapat luka ringan yang dialami oleh kondektur dari kedua bus. “Kerugian materi pecahnya kaca bagian depan mobil Bus Murni nopol A 7619 KC serta kaca bagian belakang bus Murni nopol A 7672 KC,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman.
Selanjutnya kedua pengemudi diamankan ke Mapolsek Baros untuk dilakukannya tindakan lebih lanjut.
“Perkaranya ditempuh musyawarah di Polsek karena kerugian materiil saja dan sudah diselesaikan,” kata Ali. (You/Red)