SERANG – Aktivis lingkungan melaporkan Iwan Sopiana, selaku Kepala Desa (Kades) Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Selasa (7/1/2025).
Aktivis menuding Kades terlibat dalam aktivitas galian tanah ilegal di Desa yang dinilai warga cukup meresahkan.
Wadde, seorang aktivis lingkungan yang mewakili keresahan warga atas dampak aktivitas galian tersebut mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direskrimsus Polda Banten.
Ia juga mendesak aparat untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam aktivitas ilegal ini, tanpa terkecuali Kades Mekarsari
Dugaan keterlibatan Iwan Sopiana semakin menguat karena sejak awal munculnya konflik di masyarakat, Iwan tidak pernah hadir untuk menenangkan situasi.
Ia juga tidak menunjukkan respons saat dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh warga di Polda Banten terkait kasus ini.
“Diamnya Kepala Desa selama konflik ini berlangsung semakin memperkuat dugaan keterlibatannya,” ujar Wadde.
Diketahui, aktivitas galian tanah ini telah dinyatakan ilegal dan disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Senin (6/1/2024) lalu.
Galian tanah merah ilegal itu dikelola oleh Litman, seorang warga asal Kabupaten Tangerang, bersama anaknya, Prasetyo.
Untuk memperlancar aktivitasnya, Litman dan Prasetyo diduga melibatkan beberapa warga lokal, yakni Oman, Dulmanan, dan Camung. Hal ini semakin memicu keresahan di tengah masyarakat setempat.
Dampak dari galian ilegal ini terbilang parah. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti infrastruktur jalan yang rusak dan terganggunya area persawahan, aspek sosial masyarakat juga terdampak.
Hubungan antar warga menjadi tegang, bahkan terpecah akibat perbedaan pandangan terkait aktivitas tersebut.
“Dampak galian ini sangat merusak. Tidak hanya lingkungan seperti jalan dan sawah yang hancur, tetapi hubungan sosial masyarakat pun terganggu. Desa kami yang dulu damai kini penuh konflik,” ujarnya.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengakhiri aktivitas galian ilegal ini dan memulihkan kondisi di Desa Mekarsari.
“Kami tidak ingin desa kami terus dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd