Beranda Hukum Diduga Tempat Esek-esek, 6 Wanita dan 2 Pria Diamankan Polsek Ciruas

Diduga Tempat Esek-esek, 6 Wanita dan 2 Pria Diamankan Polsek Ciruas

Polsek Ciruas bersama Muspika gencar melakukan razia dalam rangka menertibkan prostitusi, minuman keras, Jumat (11/11/2022).
Polsek Ciruas bersama Muspika gencar melakukan razia dalam rangka menertibkan prostitusi, minuman keras, Jumat (11/11/2022).

SERANG – Polsek Ciruas bersama Muspika gencar melakukan razia dalam rangka menertibkan prostitusi, minuman keras, Jumat (11/11/2022) malam. Sebanyak 6 wanita dan 2 pria diamankan polisi dari sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan hal tersebut. “Kami pihak Polsek Ciruas bersama Muspika mendarangi sebuah rumah yang diduga digunakan untuk bisnis prostitusi,” ujar Hasan, Sabtu (12/11/2022).

Hasan menambahkan pihaknya akan terus melakukan razia untuk mencegah penyakit masyarakat. “Saya mengajak tokoh masyarakat dan perangkat desa, mulai dari RT sampai ke Kades untuk peduli, dan segera menginfokan ke pihak Polsek,” tambah Hasan.

Hasan menegaskan pihaknya tidak ingin ini berdampak kepada generasi muda di sekitar lokasi. “Ini adalah wujud cinta dan kewajiban kami kepada Masyarakat, untuk mencegah sedini mungkin,” tegas Hasan.

Camat Ciruas Eri Suhaeri, orang nomor satu di pemerintahan Kecamatan Ciruas mengatakan, akan terus melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas. “Kami juga berharap kepada tokoh masyarakat, RT RW, peduli dengan lingkungannya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata Eri.

Hasan mengatakan dari kegiatan tersebut berhasil diamankan beberapa orang diduga pelaku prostitusi. (Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News