SERANG – Dua pengendara terlibat cekcok dan berujung pemukulan. Keduanya yakni pengendara Yamaha RX King dan Toyota Avanza.
Kejadian berawal dari salah satu tempat karaoke di wilayah Pondok Cilegon Indah (PCI). Entah karena tersinggung terjadilah cekcok mulut antara Gilang Purnama dan Ardika Mulayan Hasby. Peristiwa terjadi Senin tanggal 24 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya Gilang Purnama yang mengendarai Yamaha RX King mengejar kendaraan Toyota Avanza plat A 1478 TP yang dikemudikan Ardika Mulayan Hasby ke arah Kota Serang.
Sesampainya di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Gilang Purnama merintangi kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Ardika Mulayan Hasby.
“Supaya berhenti dengan menggunakan kendaraanya sehingga terjadi serempetan dan terjadi pemukulan,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Gesit Febriatmoko, Selasa (25/4/2020).
Gilang Purnama yang mendapat pemukulan oleh penhendara Avanza, Ardika Mulayan kemudian mengejar dengan menggunakan sepeda motor matik dengan temannya.
“Sambil meneriakin mobil tersebut pelaku tabrak lari, hingga sampai di Jl. Ahmad Yani tepatnya depan Kantor Pelayanan Pajak Serang Kel. Sumur Pecung Kecamatan Serang Kota Serang mobil dan pengemudi tersebut dipukuli oleh warga masyarakat dan nama Gilang Purnama,” kata Kasat.
Akibat peristiwa tersebut pengendara motor Gilang dan pengemudi nama Ardika mengalami luka serta kendaraan mendapatkan kerusakan. “Kendaraan diamankan di kantor Laka Lantas Polres Serang Kota selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Serang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” (Dhe/You/Red)