Beranda Pemilu 2024 Diduga Rusak Baliho, Seorang Pria Diamankan Timses Robinsar-Fajar

Diduga Rusak Baliho, Seorang Pria Diamankan Timses Robinsar-Fajar

Terduga pelaku pengrusakan DS (pertama dari kanan) saat diinterogasi oleh tim Robinsar-Fajar. (Maulana)

CILEGON – Seorang pria berinisial DS, warga Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon diamankan oleh tim sukses pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar.

DS diamankan lantaran kedapatan merusak baliho paslon nomor urut 1 itu di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, tepatnya di dekat perumahan Madison, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil.

Koordinator Wilayah Taman Baru Tim Pemenangan Robinsar-Fajar, Fatoni menceritakan terduga pelaku pengrusakan tersebut diamankan oleh seorang sekuriti di perumahan Madison sekira pukul 02.30 WIB usai kedapatan mencopot baliho dan hendak membuangnya.

“Baliho yang di Madison sini, lagi digotong-gotong gitu sama pelaku. Jadi ketangkap sama satpam sini, karena satpam sini orang saya,” katanya, Kamis (17/10/2024).

Mengetahui hal tersebut, Fatoni langsung mengkoordinasikan dan melaporkan hal tersebut ke tim Satgas Hukum Robinsar-Fajar untuk menangani dan menindaklanjuti terduga pelaku.

“Saya dapat infonya setelah salat shubuh buka grup WhatsApp. Terus saya telepon Pak Dewan, disuruh diamankan dan jangan dipukul katanya,” ujarnya.

Sementara itu, terduga pelaku DS mengaku dirinya telah 3 kali beroperasi dan telah berhasil merusak baliho Robinsar-Fajar sebanyak 10 buah di wilayah Citangkil.

“Sudah 3 kali sejak sekitar 40 hari yang lalu. Kira-kira ada 10 baliho yang besar. Yang pertama dan kedua di Citangkil, yang ketiga di Madison sini,” ungkap DS.

DS juga mengungkapkan dirinya melakukan hal tersebut karena suruhan dari seseorang yang informasinya menjadi tim sukses salah satu paslon di Pilkada 2024 Cilegon. Selama menjalankan aksinya itu, DS juga menerima upah sebesar Rp150 ribu.

“(Disuruh) Hamdani Pengabuan. Setahu saya mah dia timsesnya Alawi. Yang pertama dibayar Rp50 ribu sama rokok, yang kedua nanti dulu katanya. Terus yang ketiga itu saya minta, dikasih Rp100 terus dia nyuruh lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini diketahui terduga pelaku pengrusakan baliho Robinsar-Fajar telah dibawa ke kantor Bawaslu oleh Tim Hukum Robinsar-Fajar didampingi Panwascam Citangkil untuk ditindaklanjuti.

(STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News