Beranda Pariwisata Diduga Rebutan Lahan Wisata Karangsari, Penjaga Tiket Alami Penganiayaan

Diduga Rebutan Lahan Wisata Karangsari, Penjaga Tiket Alami Penganiayaan

Achmad Kharis Nasuki (25) seorang penjaga tiket masuk obyek wisata (tengah) melaporkan pelaku pengeroyok ke Polres Pandeglang bersama kuasa hukum. (Red)

PANDEGLANG – Seorang penjaga tiket di pintu masuk wisata Pantai Karangsari Carita bernama Achmad Kharis Nasuki (25) diduga jadi korban pengeroyokan oleh 2 warga. Dugaan sementara pengeroyokan tersebut dipicu rebutan lahan yang dijadikan lokasi wisata itu.

Korban menceritakan awal mula dirinya bisa dikeroyok oleh dua orang berinisial K dan HI warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Kata dia, seperti biasa dirinya menjaga pintu masuk kawasan wisata tersebut dan memberikan karcis masuk pada wisatawan yang datang.

Tiba-tiba muncul beberapa orang yang menghampirinya dan mempertanyakan atas perintah siapa dirinya memberlakukan karcis di lokasi tersebut karena orang-orang tersebut mengklaim bahwa pihak desa dan kecamatan tidak pernah memberikan mandat pada korban.

Kepada mereka, korban mengaku ditugaskan oleh ahli waris dari pemilik lahan untuk bekerja di lokasi itu hingga timbul adu mulut diantara mereka. Pelaku yang diduga tersulut emosi langsung menjambak leher korban hingga meninggalkan bekas luka.

“Kejadiannya hari Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana pada saat itu saya tengah bertugas menjaga tiket di pintu masuk Pantai Karangsari. Terus sejumlah orang datang menghampiri dan secara tiba-tiba pelaku K langsung menjambak dada kiri saya hingga baju saya juga robek,” kata Korban, Senin (24/7/2023).

Korban yang tidak merasa melakukan salah langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian dugaan penganiayaan itu ke Mapolres Pandeglang dengan didampingi kuasa hukumnya.

“Kami sudah membuat laporan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUH Pidana yang dilakukan oleh saudara Hl dan K, dan semoga Polres Pandeglang segera mendapatkan titik terang terkait persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengaku sudah menerima laporan dugaan penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Pantai Karangsari. “Untuk laporan sudah diterima. Kita menunggu hasil visum dari korban,” ucapnya.(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News