Beranda Peristiwa Diduga Ngantuk, Sopir Dumptruck Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Kragilan

Diduga Ngantuk, Sopir Dumptruck Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Kragilan

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. (IST)

SERANG – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Tangerang-Serang, tepatnya di Kampung Cisait, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan kejadian berawal ketika kendaraan dumptruck dengan nomor polisi B-9535-BYT yang dikemudikan Deni Taofan melaju dari arah Tangerang menuju Serang. Saat di tempat kejadian, diduga karena mengantuk, mobil yang dikendarainya menabrak bagian belakang kendaraan tangki dengan nomor polisi A-8594-ML yang yang terparkir di badan jalan sebelah kiri. Tabrakan itu menyebabkan kendaraan tangki pengangkut air terdorong ke depan, dan menabrak bangunan ruko pecel lele serta tempat cukur milik Suryani.

“Tak berhenti di situ, kendaraan tersebut (tangki air-red) kemudian menabrak enam kendaraan yang terparkir, di antaranya kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi A-6204-EJ yang berada di luar badan jalan sebelah kiri, kemudian menabrak kendaraan Honda CBR dengan nomor polisi A-5603-CV, Satria Fu dengan nomor polisi A-4029-GC, Vega Zr dengan nomor polisi B-3188-NRE, serta Honda Supra tanpa nomor polisi, serta kendaraan Satria FU dengan nomor polisi G-4950-ER yang semuanya terparkir di badan jalan sebelah kiri,” ujarnya.

Kasatlantas Serang juga menyampaikan bahwa kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 27 juta untuk kerusakan pada kendaraan dan Rp 25 juta untuk bangunan  yang rusak. Dan pihak kepolisian sudah mengevakuasi kendaraan dan para sopir ke unit Gakum Lakalantas Polres Serang.
“Kami masih menyelediki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Dan kami mengingatkan kepada semua pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan saat berkendara di jalan raya,” ujarnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News