Beranda Peristiwa Diduga Monopoli Gabah, Komunitas Penggilingan Padi Banten Tuntut PT Wilmar Ditutup

Diduga Monopoli Gabah, Komunitas Penggilingan Padi Banten Tuntut PT Wilmar Ditutup

Masa aksi yang tergabung dalam Komunitas Penggilingan Padi Banten melakukan aksi demo di PT Wilmar yang berlokasi di Desa Terate kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Masa aksi yang tergabung dalam Komunitas Penggilingan Padi Banten melakukan aksi demo di PT Wilmar Padi Indonesia yang berlokasi di Desa Terate kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (30/8/2023).

Masa aksi diperkirakan berjumlah 1.500 orang yang terdiri dari berbagai perwakilan di Banten dan luar Banten meliputi Cianjur dan Lampung

Cecep, Korlap Perwakilan Kabupaten Tangerang menuturkan bahwa latarbelakang aksi yaitu karena PT Wilmar diduga memonopoli pasokan gabah.

“2 tahun kebelakangan PT Wilmar melakukan praktik monopoli. Mereka menguasai pasokan gabah, jadi kami pabrik pabrik kecil tidak mendapatkan gabah karena mereka telah melanggar kesepakatan,” kata Cecep.

Menurut Cecep pelanggaran kesepakatan yang dilanggar PT Wilmar yaitu mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

“Bahwa harga pembelian pemerintah sudah ditentukan yaitu Rp5.500, tetapi di lapangan PT Wilmar memberi gabah hampir Rp7.000, makanya untuk saat ini kami para penggiling kecil tidak bisa bersaing. Akibat monopoli mengakibatkan kelangkaan beras dan naiknya harga beras menjadi Rp15 ribu ke atas,” ujar Cecep.

Terkait tuntutan masa aksi menuntut agar PT Wilmar dapat ditutup, namun menurut Cecep mereka masih bisa menerima jika hanya Sub Industri Gabah PT Wilmar saja yang ditutup.

“Kami tidak menafikan jika PT Wilmar juga membuat lapangan kerja bagi warga sini, sehingga
Tuntutannya menutup sub industri gabah dan beras padi,” kata Cecep.

Sebelumnya sempat ada audiensi dengan PT Wilmar dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang diwakili oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, namun hasil audiensi tidak dilaksanakan oleh PT Wilmar.

“Dua bulan lalu melakukan pertemuan dengan PT Wilmar dan Bupati Serang, lalu kesepakatan PT Wilmar tidak membeli di atas Rp5.500, tapi akhirnya PT Wilmar tidak mematuhi,” terangnya.

Baca Juga :  ODGJ Mengamuk Bawa Sajam di Kota Serang

“Lalu kami melakukan audiensi dengan DPR RI, alhamdulalilah diterima tapi tidak ada reaksi dari pemerintah, makanya kami melakukan aksi di lapangan. Jika tujuan kita tidak final tercapai tujuannya kita akan terus datangkan masa ke sini,” lanjut Cecep.

Sampai berita ini diturunkan 10 perwakilan masa aksi sedang melakukan audiensi dengan pihak PT Wilmar dan belum ada pernyataan dari pihak perusahaan.

(Mg-Audindra/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News