Beranda Peristiwa Diduga Maling, Dua Pria di Kota Serang Diamankan Warga

Diduga Maling, Dua Pria di Kota Serang Diamankan Warga

Ilustrasi - foto istimewa klikkabar.com

SERANG – Warga Perumnas Ciracas mengamankan dua orang yang diduga pencuri bersenjata api. Keduanya diamankan warga lingkungan RW 12 Perumnas Ciracas,  Kelurahan Serang, Kota Serang,  Kamis (31/5/2018) sekitar pukul 1.40 WIB dini hari.

Informasi yang diterima keduanya melakukan aksi kejahatan di Kaujon, Kota Serang. Entah bagaimana, keduanya kemudian memasuki Perumahan Ciracas.

Warga yang tengah begadang di mushola setempat mendengar teriakan maling. Warga keluar dan melihat pengendara sepeda motor tergesa menghindari arah sumber suara. Tanpa basa-basi warga langsung keluar dan menangkap dua orang dan satu orang kabur.

Dikonfirmasi akan hal ini, Kasatreskrim Polres Seran Kota AKP Richardo Hutasoit membenarkan adanya dua orang yang diamankan oleh anggotanya. Namun ia membantah jika keduanya adalah begal.

“Awalnya ada keramaian di Kaujon. Dugaannya akan ada tawuran. Beberapa orang pakai motor. Warga lapor ke Polsek Serang dan akhirnya mengecek ke lokasi ternyata sudah tidak ada,” kata Richardo.

Setelah itu, lanjut Richardo petugas mendengar informasi keduanya tertangkal warga di Perumahan Ciracas. Ciri-ciri pelaku identik dengan laporan warga sebelumnya.

“Infonya membawa pistol, sudah kita cek memang ada tapi itu bukan pistol, cuma korek api,” kata dia.

Pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif sesungguhnya. “Keduanya masih di kantor dalam pemeriksaan,” kata dia. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News