Beranda Pemilu 2024 Diduga Lakukan Pungli ke Badan Ad Hoc, Mahasiswa Demo KPU Lebak

Diduga Lakukan Pungli ke Badan Ad Hoc, Mahasiswa Demo KPU Lebak

Mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPU Lebak. (foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak. Aksi unjuk rasa tersebut terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh KPU Lebak kepada Badan Ad hoc yakni PPK, PPS dan Pantarlih.

Koorlap aksi, Aswari mengatakan, pihaknya merasa heran dengan apa yang telah dilakukan oleh KPU Lebak karena diduga telah melakukan pemotongan gaji PPK dan PPS sebesar 5 persen.

“Kami di sini untuk meminta penjelasan KPU Lebak terkait pemungutan pajak yang tak mendasar,” kata Aswari dalam orasinya, Jumat (31/3/2023).

Ia menjelaskan, hanya di KPU Kabupaten Lebak badan Ad hoc yang penghasilannya di bawah 4.500.000 dikenakan pajak.

“Jadi pemungutan pajak ini hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak sementara di kabupaten/kota lain tidak ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, agar aparat penegak hukum untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada KPU Lebak atas dugaan pungli tersebut.

“Saya minta lembaga terkait yakni, Kejari, Polres, DKPP, Bawaslu, untuk mengusut tuntas dugaan Pungli dan Mal Administrasi,” ucapnya.

Terkait aksi ini belum ada tanggapan dari pihak KPU Kabupaten Lebak. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News