Beranda Peristiwa Diduga Lakukan Percobaan Perkosaan, Bawaslu Lebak Panggil Korsek Panwascam Banjarsari

Diduga Lakukan Percobaan Perkosaan, Bawaslu Lebak Panggil Korsek Panwascam Banjarsari

Kantor Bawalu Lebak. (Foto: Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak telah memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat (Korsek) Panwascam Banjarsari. Pemanggilan oknum itu terkait dugaan percobaan pemerkosaan terhadap rekan kerjanya yang bernama IK.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lebak, Rizal Murtado mengatakan, pihaknya telah memanggil terduga pelaku maupun korban untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Pemanggilan terhadap terduga pelaku dan korban adalah kewajiban Bawaslu untuk pembinaan. Dan untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut,” kata Rizal saat dihubungi, Senin (4/11/2024).

Ia mengungkapkan, memang kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Polres Lebak beberapa hari lalu. Untuk sanksi, pihaknya belum bisa menentukan lantaran masih menunggu hasil penyidikan kepolisian.

“Kami (Bawaslu) juga belum bisa berstatement lebih banyak, karena kami juga masih menunggu proses itu dari pihak kepolisian. Misalnya terbukti secara hukum dari kepolisian, apapun itu bentuknya yang berkaitan dengan hukum kita disiplinkan dengan sanksi yang berlaku, sanksinya itu dipecat. Tapi kita mah ranahnya etik. Kalau ASN-nya bukan domain kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya Bawaslu memanggil terduga pelaku dan korban untuk dimintai klarifikasi sudah dilakukan. Hal itu menjadi bagian mencari dan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut

“Klarifikasi itu juga sebagai bentuk pembinaan kita dari Bawaslu Lebak. Karena yang bersangkutan statusnya masih tercatat sebagai koordinator sekretariat,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN berinisial SM yang bertugas di Sekretariat Panwascam Banjarsari, Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Mapolres Lebak atas dugaan percobaan perkosaan terhadap rekan kerjanya berinisial IK.

Berdasarkan informasi, kejadian itu terjadi mulai dari tanggal 7 Oktober 2024 lalu, sementara yang kedua kalinya terjadi pada tanggal 14 Oktober 2024. Korban, trauma dan menyerahkan kasusnya bisa segera ditangani kepolisian agar terduga pelaku bisa segera ditangkap.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News