Beranda Peristiwa Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Warga Gerebek Rumah Pengacara di Kota Serang

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Warga Gerebek Rumah Pengacara di Kota Serang

Terduga Pelaku (baju merah) saat digelandang warga - foto istimewa

SERANG – Kediaman seorang pengacara berinisial JI di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten digerebek oleh warga. Peristiwa itu terekam dalam beberapa video yang viral pada Rabu (6/12/2023).

Pada rekaman itu tampak massa menggeruduk rumah pengacara dan memintanya keluar. Warga juga meneriakinya sebagai pelaku dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.

JI yang mengenakan baju berwarna merah akhirnya keluar dari rumah sambil membawa handphone miliknya. Untuk menghindari dari amukan warga, ia langsung diamankan oleh pihak kepolisian dari Polda Banten.

“Iya itu dia katanya diduga mencabuli anak di bawah umur terus dibawa ke polda,” ucap sumber BantenNews.co.id, Rabu (6/12/2023).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto saat dikonfirmasi terpisah mengenai kejadian tersebut melalui pesan singkat membalas memohon waktu.

“Mohon waktu ya,” ujarnya singkat.

JI sendiri diketahui sebelumnya turut viral lantaran menjadi kuasa hukum dari seorang suami berinisial RZY di Kota Serang yang diduga berzina dengan ibu mertuanya. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News