LEBAK – Anggota Polsek Maja dan petugas Satpol PP terpaksa membongkar sebuah makam yang diduga keramat yang berada di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Leuwibadak, Desa Curugbadak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Informasi yang didapat, makam keramat tersebut bertuliskan ‘Ki Uyut Gedeg’ dibongkar paksa petugas karena diduga kerap dijadikan tempat untuk ritual penganut aliran sesat.
Kepala Desa Curugbadak, Agus Supandi mengatakan, makam itu dibongkar berdasarkan laporan warga yang resah akan aktivitas pada makam itu.
“Kita mendapatkan laporan dari warga yang resah, jika makam itu kerap digunakan oleh sekelompok orang yang diduga melakukan ritual aliran sesat. Makanya kemarin kita bongkar,” kata Agus saat dihubungi, Kamis (26/5/2022).
Agus menjelaskan, bahwa makam keramat itu merupakan makam buatan yang baru saja dibuat oleh oknum tidak bertanggungjawab. Bahkan makam yang bertuliskan ‘Ki Uyut Gedeg’ itu tidak memiliki silsilah khsusunya bagi warga Desa Curugbadak.
“Di TPU ini tidak ada tuh makam kramat. TPU ini dipergunakan untuk pemakaman umum, tidak ada yang namanya keramat-keramatan,” ucapnya. (San/Red)